Translate

Showing posts with label CRAZY. Show all posts
Showing posts with label CRAZY. Show all posts

Sunday, June 7, 2015

Dahlan Iskan Korupsi


Dahlan Iskan Korupsi?
Dahlan Iskan ketika memakai baju anti korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menerima status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap dirinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun. Ia mengambil tanggung jawab karena dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran proyek yang dimulai 2011 itu.

"Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah," kata Dahlan dalam keterangan pers yang diedarkan kepada wartawan seusai diperiksa Kejati DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan akan mempelajari proyek-proyek gardu induk tersebut setelah lebih dari tiga tahun tidak mengikuti perkembanga proyek tersebut. Ia berharap direksi PLN memperkenannya melihat dokumen-dokumen proyek itu karena ia sama sekali tidak memiliki satu pun dokumen mengenai PLN.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis dan Jumat. "Dari pemeriksaan, peran kuasa pengguna anggaran (KPA) terlihat jelas sehingga kami mengambil kesimpulan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman.Dahlan belum ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Namun, dia dicegah pergi ke luar negeri. Kejati DKI akan memeriksa Dahlan sebagai tersangka pada pekan depan. 

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Adi Toegarisman menyatakan penyidik mendapatkan titik terang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013 setelah memeriksa Dahlan Iskan, Kamis, 4 Juni 2015. “Ada dua hal pokok terkait dengan penganggaran yang sifatnya tahun jamak dan sistem pembayarannya,” ujar Adi, Rabu, 5 Juni 2015.

Adi mengatakan, dari keterangan Dahlan, terlihat ada kesalahan dalam sistem pembayaran proyek gardu induk senilai Rp 1 triliun itu. Proyek gardu yang seharusnya dibayar per perkembangan kerja, kata dia, malah dibayar dengan sistem material on set atau per materi. “Ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang,” ujarnya.
Menurut Adi, sistem pembayaran tersebut membuka celah proyek tidak berjalan alias mangkrak. Adi menuturkan penyidik mencoba menelusuri apa saja yang diketahui Dahlan sebagai Direktur Utama PLN waktu itu terkait dengan proyek yang betul-betul mangkrak itu. “Substansinya, apakah dia tahu proyek itu mangkrak?” ujar Adi.Setelah diperiksa selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Dahlan tidak mau berkomentar tentang dua tuduhan korupsi itu. Padahal, sebelum pemeriksaan, Dahlan kepada Tempo berjanji menjelaskan posisinya dalam kasus-kasus itu.  “Ini pengalaman menarik, diperiksa pertama kali di usia 64 tahun,” kata Dahlan.
Kejaksaan mengusut kasus ini sejak Juni 2014 karena audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atas proyek senilai Rp 1,06 triliun itu diduga merugikan negara senilai Rp 33 miliar.
Dahlan Iskan diperiksa Kejaksaan selama 9 jam
Ketika proyek mulai berjalan, lahan belum dibebaskan dan, dari 21 gardu, hanya lima yang terbangun. Sudah ada 15 tersangka dalam kasus ini: sembilan dari PLN dan empat dari perusahaan pembuat gardu. Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kejaksaan menargetkan membawa sepuluh tersangka kasus itu ke pengadilan bulan ini. Satu tersangka di antaranya, Ferdinand Rambing, petinggi PT Hyfemerrindo Yakin Mandiri, perusahaan yang menjadi rekanan proyek itu, sedang menunggu jadwal sidang. “Sembilan tersangka dari PLN saat ini menunggu pembuatan dakwaan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Waluyo.


Tuesday, June 2, 2015

Bruce Jenner Operasi Transgender

LOS ANGELES, Kompas.com - Mantan atlet peraih medali emas Olimpiade, Bruce Jenner akan memperoleh penghargaan Arthur Ashe atas keputusannya melakukan operasi trans gender.
Bruce, peraih medali emas nomor dasalomba di Olimpiade Montreal 1976, memutuskan melakukan operasi transgender. Ia menegaskan status barunya ini melalui wawnacara dengan Diane Sawyer pada April lalu. Hal ini diperkuat dengan tampilnya Bruce atau cailtlyn sebagai wanita di sampul majalah Vanity Fair yang akna terbit 9 Juni mendatang.
Sebagai seorang atlet putera, Bruce Jenner pernah mendapat julukan pria terkuat di dunia, bahkan juga dua kali menikah. Jenner mengawali proses perubahan kelamin dengan melakukan  pergantian hormon pada dekade 1980-an. Ia menyebut hasrat menjadi wanita memang keinginannya sejak kecil.
http://adf.ly/uMxvd
Namun proses ini dihentikan saat ia bertemu dan menikah dengan Kris Kardashian. Suami isteri ini kemudian terkenal setelah tampil dalam bebrapa acara televisi dengan puncaknya membuat sebuat reality show bertajuk,""Keeping Up With the Kardashians," pada 2007.
Bruce Jenner, juara decathlon Olimpiade Montreal 1976
http://adf.ly/uMxvdJenner kembali  mewujudkan keinginannya menjadi wanita setelah bercerai dari Kris Kardashian pada awal tahun ini. Pada April, Jenner membuka identitasnya kepada publik melalui wawancara stasiun televisi ABC, "20/20." Senin (01/06/2015), Jenner menyebut telah mengganti namanya menjadi Caitlyn.
"Sebagai Bruce saya harus selalu berdusta," kata Jenner kepada Vanity Fair. "Hidupnya dipenuhi kebohongan. Ia selalu menyimpan rahasia dari pagi hingga malam hari. Sementara Caitlyn tidak akan menyimpan rahasia. Segera setelah Vanity Fair ini terbit, saya akan merasa bebas," kata Jenner.
Penghargaan Arthur Ashe diberikan kepada figur yang dianggaop tegar dan berani menghadapi tantangan dan masalah untuk mempertahankan keyakinan mereka. Penghargaan ini diberi nama berdasar Arthur Ashe, petenis legendaris Amerka yang tertular AIDS karena transfusi darah. Ashe berjuang mengatasi penyakitnya sebelum meninggal dunia.
http://adf.ly/uMxvdDiberikan sejak 1993, penghargaan ini pernah diterima oleh atlet-atlet ternama seperti Muhammad Ali (persoalan rasis dan peralihan agama), George Weah (sepakbola-rasial), Billie Jean King (tenis-orientasi seksual), Cathy Freeman (atletik-rasial), Tommie Smith dan John Carlos (atletik-rasial). Namun pernaghargaan ini juga penah diberikan kepada  tokoh dunia seperti Nelson Mandela yang harus dipenjara selama beberapa tahun karena menentang politik apartheid di Afrika Selatan.


Mafia SEA Games 2015

http://adf.ly/1I9FAm
Hasil Pertandingan Sepak Bola SEA Games 2015 Malaysia-Timor Leste (1-0)
  Jppn.com, LAGA sepak bola SEA Games 2015 bisa jadi tak lagi menarik untuk diikuti. Penyebabnya, ada fakta terjadi pengaturan pertandingan dalam ajang sepak bola antar negara Asia Tenggara itu. Dilansir Channel Asia News, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) berhasil melakukan penangkapan para pemain pengaturan skor, jelang laga Malaysia kontra Timor Leste yang digelar Sabtu (30/5).
Mereka yang tertangkap dalam operasi CPIB itu adalah seorang warga negara Singapura sebagai pengatur pertandingan dan tiga orang asistennya, dari beberapa negara yang lain. Penangkapan sejatinya telah dilakukan CPIB sejak Kamis (28/5). Dari penangkapan awal itulah, cukong pengaturan skor akhirnya bisa didapatkan, Jumat (29/5) malam.
"Salah satu yang ditangkap adalah orang Indonesia," bunyi berita di ChannelAsia News.
Saat ini, investigasi masih dijalankan oleh CPIB untuk bisa membawa kepada sindikat pengaturan skor yang lebih besar lagi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Nicholas Khoo, meminta empat orang tersebut ditahan selama sepekan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Khoo juga menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan bagian dari operasi besar oleh CPIB.
"Orang-orang yang ditangkap akan kembali ke pengadilan pada Jumat (5/6). Bila terbukti bersalah, orang-orang tersebut dipenjara selama lima tahun dan kena denda 100 ribu dollar Singapura (981 juta rupiah)," terangnya.

http://adf.ly/1I9FAm
Orlando Marquez Henriques Mendes
Bisnis.com, JAKARTA - Manajer Timnas Timor Leste U-23, Orlando Marques Henriques Mendes terkena skorsing sementara dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) setelah terungkapnya skandal pengaturan hasil pertandingan cabang sepak bola Sea Games 2015 di Singapura.
"Orlando Marques Henriques Mendes, manajer timnas Timor Leste U-23, untuk sementara tidak boleh mengikuti kegiatan terkait dengan sepak bola," demikian diumumkan AFC pada Senin (1/6/2015).
Biro Investigasi Tindak Korupsi Singapura (CPIB) telah menahan seorang yang diduga merencanakan pengaturan hasil pertandingan dan beberapa orang rekanannya dari berbagai negara menjelang dimulainya pertandingan sepak bola Sea Games 2015.
CPIB juga mengatakan bahwa beberapa anggota tim dari Timor Leste ikut membantu investigasi kasus ini. Timor Leste Sabtu lalu melakukan pertandingan pertamanya di Sea Games 2015 dengan kekalahan 0-1 dari Malaysia.
AFC mengeluarkan pernyataan bahwa skorsing sementara untuk Mendes akan berlaku 30 hari setelah terbitnya laporan dari panitia Sea Games mengenai investigasi CPIB.
"AFC telah memproses Mendes yang dituduh melanggar Kode Etik AFC pasal 21 (suap), pasal 25 (integritas dalam pertandingan dan kompetisi), pasal 62 (korupsi) dan 69 (mempengaruhi hasil pertandingan secara tidak sah. Skorsing sementara itu bisa diperpanjang satu kali selama 20 hari berikutnya," demikian pernyataan AFC.


Saturday, May 30, 2015

Video Mesum Anak di Sidoarjo

Video Asusila Anak di Sidoarjo
http://adf.ly/1I32Wj
SURABAYA, KOMPAS.com — Rekaman video tindakan asusila yang dilakukan oleh dua bocah beredar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/5/2015). Rekaman berdurasi 4 menit 8 detik itu diunggah di alamat situs tertentu.

Dalam rekaman video dengan kamera ponsel tersebut, dua bocah melakukan hubungan intim di sebuah pekarangan rumah di hadapan sejumlah temannya. Dari suara dalam rekaman tersebut, kedua bocah melakukannya atas perintah seseorang yang merekam.

"Turu-turu (tidur-tidur)" kata si perekam dalam bahasa Jawa yang terdengar jelas dalam suara rekaman.

Suara perekam terdengar seperti suara anak-anak. Saat diinstruksikan untuk tidur, kedua bocah itu mengikutinya. Pada akhir rekaman, terdengar suara pria dewasa yang menginstruksikan untuk menyimpan rekaman tersebut, juga dalam bahasa Jawa.


Video Asusila Anak Sudah Diblokir Menkominfo
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan beredarnya video anak yang melakukan hubungan seks. Menanggapi peredaran video tersebut di Internet, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah memblokir video tersebut.

http://adf.ly/1I32WjIa mengatakan video tersebut pertama kali diunggah di Jawa Timur. Pihaknya telah menghubungi aparat penegak hukum guna mengatasi masalah ini.

"Sudah diblokir dan saya sudah bicarakan dengan Polri. Ini ranah penegak hukum," ujar Rudiantara usai jumpa pers persiapan acara Simposium Nasional Cyber Security 2015 di Jakarta, Kamis (28/5).

Ia menilai tidak mudah memberetas video mesum yang beredar di Internet karena selalu saja ada pihak yang mengunggahnya. Di negara Barat, Rudiantara berkata pornografi merupakan hal legal dan telah menjadi industri. Selain perusahaan, ada pula pihak individu yang mengunggak video seks.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Marua Advianti, menilai penyebarluasan video mesum akan itu merupakan tindak kejahatan dan bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri video tersebut, termasuk mencari penyebarnya. Polisi ingin pula mencari tahu apakah ada keterlibatan orang dewasa yang menyuruh dua anak itu melakukan adegan yang tak seharusnya dilakukan tersebut.

Pelaku penyebarluasan konten pornografi bisa kena jerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-undang Pornografi.

Rudiantara telah mengajak masyarakat untuk mengurangi peredaran konten asusila di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan YouTube. Caranya, dengan peran aktif warga melaporkan jika melihat konten negatif.

Dengan terus menerus melaporkan konten negatif, Rudiantara menilai para pengelola media tersebut akan mengevaluasi konten dan bisa memblokir akun yang sering menyebarkan konten asusila.

Berikut Video Mesum Asusila Anak di Sidoarjo