JAKARTA,KOMPAS.com — Kuasa hukum
mucikari berinisial RA, Pieter Ell, mengungkap bahwa artis berinisial SB
terlibat prostitusi. Pieter menjelaskan, SB merupakan artis Ibu Kota yang
hingga kini masih eksis sebagai seorang penyanyi.
"SB masih eksis
sebagai penyanyi. Yang pasti, pertama, SB adalah perempuan. Yang kedua, dia
adalah artis dan yang ketiga dia artis berumur di bawah 30 tahun dan kini masih
laris manis muncul di televisi. Yang jelas, dia tidak muncul di layar
lebar," kata Pieter dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa
(2/6/2015).
Pieter
menjelaskan, SB merupakan penyanyi yang masih digemari oleh masyarakat. Tak
hanya itu, lanjut dia, SB saat ini artis yang tengah mengandung (hamil).
"Iya dia lagi
(hamil). Wartawan pasti lebih pintar soal ini," kata Pieter seraya
tersenyum. Adapun tarif yang ditetapkan terhadap SB untuk menggunakan
jasanya di bawah Rp 50 juta. Pieter menyebutkan, tarif ini tidak ditetapkan
oleh RA, tetapi oleh SB sendiri. Selain itu, sistem bagi hasil antara artis dan
kliennya juga ditetapkan oleh sang artis. "Obie (RA) tidak pernah
menetapkan tarif. Klien saya yang selalu ditanya angka bagi hasilnya,"
kata Pieter.
Sebelumnya,
Pieter menjelaskan, SB dan RA sudah berteman selama 2,5 tahun. SB kerap meminta
RA untuk mencari pelanggan.
RA yang saat ini masih
mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya ditangkap di sebuah
hotel berbintang yang ada di kawasan Jakarta Selatan pada awal Mei lalu. Karena
kedapatan menjadi mucikari, ia dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang
Perbuatan Pelacuran Wanita. RA juga terancam terkena kurungan 1 tahun 4 bulan
lamanya. Artis berinisial AA dan
TM yang diduga terlibat prostitusi pun telah diperiksa kepolisian sebagai
saksi.