Sejarah Perkembangan Demokrasi
Pada awalnya
pertumbuhan demokrasi telah mencakup beberapa azas dan nilai yang diwariskan kepadanya
dari masa yang lampau, yaitu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani
Kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh aliran
Reformasi serta perang-perang agama yang menyusulnya.
Sistem demokrasi yang
terdapat di Negara kota (city state) Yunani Kuno sekitar abad ke-6 sampai abad
ke 3 SM merupakan demokrasi langsung (direct democracy) yaitu suatu bentuk
pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan
secara langsung oleh eluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur
mayoritas. Sifat langsung dari demokrasi di Yunani dapat diselengarakan secara
efektif karena berlangsung dalam kondisi yang sederhana, wilayahnya terbatas
(Negara terdiri dari kota dan daerah
sekitarnya) serta jumlah penduduk sedikit (300.000 penduduk dalam Negara-kota).
Lagipula ketentuan-ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang
resmi, yang hanya merupakan bagian kecil saja dari penduduk. Untuk mayoritas
yang terdiri dari budak belian dan pedagang asing demokrasi tidak berlaku.
Dalam Negara modern demokrasi tidak lagi bersifat langsung tetapi bersifat
demokrasi berdasarkan perwakilan (representative democracy).
Gagasan
demokrasi Yunani boleh dikatakan hilang dari muka dunia Barat waktu bangsa
Romawi yang sedikit banyak masih kenal kebudayaan Yunani, dikalahkan oleh
suku-bangsa Eropa Barat dan benua Eropa memasuki Abad Pertengahan (600-1400).
Masyarakat Abad Pertengahan dicirikan oleh struktur social yang feodal
(hubungan antara vassal dan lord) yang kehidupan social dan spiritualnya
dikuasai oleh Paus dan pejabat-pejabat agama lainnya yang kehidupan politiknya
ditandai oleh perebutan kekuasaan antara bangsawan satu sama lain. Dilihat dari
sudut perkembangan demokrasi Abad Pertengahan menghasilkan suatu dokumen yang
penting yaitu Magna Charta (Piagam Besar) (1215). Magna Charta merupakan
semacam kontrak antara beberapa bangsawan dan Raja John dari Inggris dimana
untuk pertama kali seorang raja berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui dan
menjaminn beberapa hak dan privilages dari bawahannya sebagai imbalan untuk
penyerahan dana bagi keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir
dalam suasana feudal dan tidak berlaku untuk rakyat jelata namun dianggap
sebagai tonggak dalam perkembangan gagasan demokrasi.
Sebelum
Abad Pertengahan berakhir dan di Eropa pada permulaan abad ke-16 muncul Negara-negara
nasional (national state) dalam bentuk yang modern maka Eropa Barat mengalami
beberapa perubahan social dan kultural yang mempersiapkanjalan untuk memasuki
zaman yang lebih modern di mana akal dapat memerdekakan disir dari
pembatasan-pembatasannya. Dua kejadian ini ialah Renaissance (1350-1600) yang
terutama berpengaruh di Eropa Selatan seperti Italia dan Reformasi
(1500-1650)yang mendapat banyak pengikutnya di Eropa Utara seperti Jerman,
Swiss dan sebagainya.
Baca Full Filenya Klik di sini
No comments:
Post a Comment