Translate

Wednesday, December 24, 2014

Sejarah Demokrasi di Dunia dan di Indonesia



Sejarah Perkembangan Demokrasi
Pada awalnya pertumbuhan demokrasi telah mencakup beberapa azas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa yang lampau, yaitu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani Kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh aliran Reformasi serta perang-perang agama yang menyusulnya.
Sistem demokrasi yang terdapat di Negara kota (city state) Yunani Kuno sekitar abad ke-6 sampai abad ke 3 SM merupakan demokrasi langsung (direct democracy) yaitu suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh eluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Sifat langsung dari demokrasi di Yunani dapat diselengarakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi yang sederhana, wilayahnya terbatas (Negara terdiri dari kota dan  daerah sekitarnya) serta jumlah penduduk sedikit (300.000 penduduk dalam Negara-kota). Lagipula ketentuan-ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi, yang hanya merupakan bagian kecil saja dari penduduk. Untuk mayoritas yang terdiri dari budak belian dan pedagang asing demokrasi tidak berlaku. Dalam Negara modern demokrasi tidak lagi bersifat langsung tetapi bersifat demokrasi berdasarkan perwakilan (representative democracy).
            Gagasan demokrasi Yunani boleh dikatakan hilang dari muka dunia Barat waktu bangsa Romawi yang sedikit banyak masih kenal kebudayaan Yunani, dikalahkan oleh suku-bangsa Eropa Barat dan benua Eropa memasuki Abad Pertengahan (600-1400). Masyarakat Abad Pertengahan dicirikan oleh struktur social yang feodal (hubungan antara vassal dan lord) yang kehidupan social dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan pejabat-pejabat agama lainnya yang kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antara bangsawan satu sama lain. Dilihat dari sudut perkembangan demokrasi Abad Pertengahan menghasilkan suatu dokumen yang penting yaitu Magna Charta (Piagam Besar) (1215). Magna Charta merupakan semacam kontrak antara beberapa bangsawan dan Raja John dari Inggris dimana untuk pertama kali seorang raja berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui dan menjaminn beberapa hak dan privilages dari bawahannya sebagai imbalan untuk penyerahan dana bagi keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir dalam suasana feudal dan tidak berlaku untuk rakyat jelata namun dianggap sebagai tonggak dalam perkembangan gagasan demokrasi.
            Sebelum Abad Pertengahan berakhir dan di Eropa pada permulaan abad ke-16 muncul Negara-negara nasional (national state) dalam bentuk yang modern maka Eropa Barat mengalami beberapa perubahan social dan kultural yang mempersiapkanjalan untuk memasuki zaman yang lebih modern di mana akal dapat memerdekakan disir dari pembatasan-pembatasannya. Dua kejadian ini ialah Renaissance (1350-1600) yang terutama berpengaruh di Eropa Selatan seperti Italia dan Reformasi (1500-1650)yang mendapat banyak pengikutnya di Eropa Utara seperti Jerman, Swiss dan sebagainya.
Baca Full Filenya  Klik di sini 

No comments:

Post a Comment