Bagaimana
peran WiliLeaks terhadap hubungan Indonesia-Australia
Peran
WikiLeaks terhadap hubungan Indonesia Australia
Hubungan antar Indonesia dan Cina semakin terlihat, padahal
sempat terputus selama kurang lebih 20 tahun.
Hal ini terlihat dari kunjungan Presiden Cina, Xi Jinping ke Indonesia.
Bahkan presiden Cina menyampaikan pidatonya di depan parlemen Indonesia. Setelah
diadakan pertemuan, Indonesia dan Cina sepakat meningkatkan kerjasama di
sejumlah sektor seperti perdagangan, investasi dan infrastruktur. Selain itu menteri dari kedua negara menandatangani memo kesepahaman
untuk meningkatkan kerjasama industri, termasuk diantaranya turisme, teknologi
dan penelitian ruang angkasa.
Dalam
pidato di hadapan parlemen, Xi menyerukan kepada negara-negara di kawasan Asia
Tenggara untuk membuang mentalitas perang dingin dan bekerja bersama bagi
perdamaian dan keamanan.
Dikutip dari Kompasiana.com
tertanggal 18 October 2013, saat ini Indonesia dan Cina
telah membangun komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis secara bilateral.
Kedua negara telah bersepakat untuk meningkatkan hubungan, baik di bidang
politik, ekonomi, perdagangan, melakukan pertukaran kebudayaan (promote
cultural exchanges), meningkatkan interaksi antar individu (people-to-people
interaction) dan memperluas kerja sama internasional dalam wadah kemitraan
strategis Indonesia-Cina. Dari kemitraan strategis yang telah dibangun oleh
kedua negara, Indonesia menganggap bahwa hubungan di bidang pertahanan dengan
China adalah sebuah kesempatan (chance), bukan merupakan tantangan (challenges).
Di bidang pertahanan, kedua negara terus meningkatkan kerja sama dalam
kegiatan-kegiatan seperti; konsultasi pertahanan, pertukaran kunjungan pejabat,
pelatihan personel, kerja sama industri pertahanan (Idhan), latihan militer
bersama, kerja sama keamanan maritim dalam rangka ikut menciptakan stabilitas
keamanan regional maupun global.
Dari itu semua, peran yang dapat dimainkan oleh Indonesia
dalam menjaga stabilitas regional, pemerintah Indonesia memiliki pandangan kebijakan luar
negeri thousand friends and zero enemy dan dynamic equilibrium
yang merupakan pengembangan dari politik luar negeri “bebas aktif”. Sebagai
konsekuensi dari pandangan tersebut, dalam menyikapi pandangan politik dan
keamanan di kawasan Asia Pasifik, pemerintah Indonesia mendorong upaya-upaya
konstruktif melalui mekanisme bilateral dan multilateral agar
kebijakan-kebijakan tersebut sejalan dengan semangat kerjasama regional dalam
rangka menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan. Oleh karenanya,
pemerintah Indonesia berharap Cina juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan
perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan.
Dalam hal latihan militer bersama baru-baru ini selama ini telah berjalan dengan
baik. Latihan bersama tersebut mempunyai manfaat yang sangat strategis bagi kedua
negara yaitu selain akan lebih mendekatkan angkatan bersenjata kedua negara,
juga akan dapat tukar menukar pengetahuan dan keterampilan dalam rangka capacity
building untuk meningkatkan profesionalisme kedua angkatan bersenjata.
Dengan demikian, dengan memiliki angkatan bersenjata yang professional, China
dan Indonesia sebagai negara besar di kawasan tentunya akan dapat berkontribusi
sangat besar juga dalam menjaga keamanan dan perdamaian serta meningkatkan
kesejahteraan di kawasan.
Dalam hal rencana kerja sama Idhan, Indonesia dan Cina pada tanggal 22 Maret
2011 telah menandatangani MoU Defence Industry Cooperation. MoU ini akan
menjadi dasar dari kegiatan implementasi kerja sama Idhan Indonesia dan China.
Dengan demikian bentuk kerja sama Idhan yang direkomendasikan dapat
dilaksanakan dengan China adalah kegiatan yang tercantum dalam ruang lingkup
MoU tersebut dengan fokus pada ToT, joint development atau joint
production terhadap produk-produk Idhan mengingat saat ini kita sedang
berupaya melakukan revitalisasi Idhan dan mengupayakan kemandirian Alutsista
dari produksi dalam negeri seiring dengan meningkatnya kebutuhan pengisian
Alutsista TNI guna memenuhi Minimum Essential Force (MEF) yang sudah
diprogramkan pemerintah sampai tahun 2024 mendatang.
Indonesia merupakan negara
yang memiliki angkatan militer cukup handal dan bahkan terlibat dalam misi
perdamaian PBB di dunia. Tidak hanya itu besarnya personel militer yang
terlibat dalam keaktifan menjaga garis depan pertahanan negara juga mumpuni.
Menurut media Merdeka.com, dalam
pemberitannya mengungkapkan bahwa kekuatan militer Indonesia kini
berada di urutan 15 dunia sejak Juni 2013 ini didasarkan pada hasil research
Lembaga analisa militer Global Firepower yang telah merilis kekuatan Indonesia.
Sebelumnya, tahun 2011 lalu Indonesia masih berada di peringkat 18 besar dunia.
Bahkaan pada tanggal 5 September 2013, Menteri Pertahanan Republik Indonesia,
Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa peta kekuatan militer Indonesia 2014 akan
menjadi yang terkuat di kawasan Asia Tenggara. Hal ini didasarkan pada
peningkatan persenjataan militer dan melihat pada pengadaan alutsista terbaru
Indonesia untuk melengkapi kebutuhan militer, baik itu TNI Angkatan Laut, TNI
Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Darat. Peningkatan Militer Indonesia juga
dianggap menjadi ancaman bagi negara tetangga seperti Australia bahkan militer
Australia peringkatnya masih di bawah Indonesia. Selain itu, menurut Direktur Kajian Politik Center for
Indonesian National Policy Studies, Guspiabri Sumowigeno, menilai latar
belakang Australia menyadap komunikasi sejumlah petinggi Indonesia karena
kekhawatiran mereka bahwa Indonesia akan "berpaling" kepada Cina. Dari
dua fakta di atas, jelas bahwa ada kecemasan dari Australia akan meningkatnya
kekuatan militer Indonesia yang bias beralih ke Cina. Indonesia merupakan negara
yang memiliki potensi sumber daya alam dan wilayah strategis, ini menunjukan sangat pentingnya Indonesia dan
menjanjikannya kawasan asia pasifik secara ekonomi dan militer.
Dua kasus diatas menimbulkan Australia ingin mengetahui apa yang sedang
direncanakan Indonesia. Australia yang bersekutu dekat dengan Amerika Serikat,
penyadapan terhadap Indonesia juga didasari pada kepentingan Amerika Serikat.
Amerika Serikat merasa khawatir karena semakin meningkatnya pengaruh Cina
secara ekonomi dan militer di Asia terlebih Cina membuat ulah dengan mengklaim
Laut Cina Selatan sebagai kedaulatannya. Selain itu penyadapan juga dilakukan
untuk mengetahui hubungan kedekatan antara para ketiga pemimpin negara yaitu
Rusia, Cina dan Indonesia terutama di bidang militer. mengenai masalah militer.
Peran WikiLeaks dalam
membongkar para actor pemerintahan di Indonesia sudah lama terjadi, pada tahun
2011 misalnya menurut Wikileaks, yang dikutip Koran Australia, The Age menyatakan bahwa Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono telah menyalahkan kekuasaannya. The Age bahkan menuding Ibu Negara Ani Yudhoyono, memegang kendali
di belakang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengeruk keuntungan finansial
dengan posisi yang dipegangnya. The Age
merilis bocoran Wikileaks lewat kawat diplomatik Kedubes Amerika Serikat di
Jakarta dalam berita utamanya pada tanggal 11 Maret 2011. Bahkan Ibu Negara
disebut sebagai actor yang berpengaruh dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan
presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus penyadapan yang
dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia akhir-akhir ini dapat dijelaskan
oleh persepktif Realis. Meskipun Indonesia menyatakan bahwa upaya peningkatan
militer tidak bermaksud menakuti-nakuti Negara tetangga, tetapi di sini
Indonesia nampak untuk mempertahankan kepentingan keamanan nasionalnya dengan
meningkatkan military power yang dimilikinya. Menurut Realis setiap negara akan
memaksimalkan posisi kekuatan (power) relatifnya dibandingkan negara lainnya
atau setidaknya tercipta balance of power itulah yang terjadi di Indonesia saat
ini, kerjasama dengan Cina dalam hal militer dan peningkatan militer Indonesia.
Semakin besar keuntungan kekuatan militernya akan semakin besar pula jaminan
keamanan yang dimiliki negara tersebut. Dengan demikian hubungan internasional
merupakan sebuah arena “struggle of power” antar actor negara dalam mencapai
kepentingan nasionalnya. Menurut Realisme, sebagaimana telah disinggung di atas
satu-satunya instrument untuk melindungi dan Negara yaitu military power.
Dalam hal ini kuantitas
dan kualitas level of arms yang patut dimiliki oleh actor negara merupakan
sebuah solusi rasional yang harus disediakan oleh actor negara. Namun hal ini
juga akan semakin mendorong situasi yang semakin anarkis yang akan mendorong
terciptanya security dilemma.
Australia merasa bahwa Indonesia mampu sewaktu-waktu bias mengancamnya,
sehingga peningkatan militer di Indonesia menjadi security dilemma bagi Australia. Indonesia sudah menjadi perhatian
utama bagi perencana militer di Australia. Inti dari semua perencanaan saat itu
adalah mempertahankan celah laut dan udara sekitar wilayah Australia. Akibatnya,
muncul kesan Australia kerap memandang Indonesia sebagai ancaman potensial atau
ancaman terhadap Australia akan datang dari kepulauan Indonesia. Ketakutan
terhadap ancaman dari utara tidak muncul begitu saja, tapi tertanam sekian lama
dalam budaya politik Australia. Sehingga Australia merasa dirinya harus siap
untuk menghadapi ancaman tang mungkin muncul dari Indonesia. Ini dikarenakan
Australia berasumsi bahwa Indonesia bisa melakukan persiapan militer kapan saja,
untuk menyerangnya. Posisi Indonesia di bidang militer yang melampaui Australia
membuat Australia memandang potensial konflik dengan Indonesia bias terwujud.
Indonesia menjadi ancaman bagi Australia sehingga Australia juga meningkatkan
military power. Bahkan Australia menyatakan bahwa sejak operasi Trikora pada
1961, musuh akan datang dari Utara. Australia menggelar kekuatannya lebih fokus
ke Utara, pengamatan wilayah dilakukan dengan over the horizon radar,
yang mampu memonitor hingga pulau Jawa dan Kalimantan. Sejak
TNI AU mengikuti latihan bersama Pitch Black 2012, Australia bahkan merasakan
kegundahan dan keterkejutan Su-30 milik TNI Angkatan Udara Indonesia
ternyata jauh lebih unggul dibandingkan F-18F Super Hornet hampir di semua
lini. Sehingga hal ini membuat Australia memandang bahwa Indonesia benar-benar
ancaman konflik baginya, sehingga untuk menandingi pesawat TNI AU Indonesia
Australia harus mampu melakukan balance
of power. Australia akhirnya
melakukan pengadaan 100 unit F-35 Lightning dari Amerika (joint
strike fighter) atau tetap membeli dua skadron 24 F-18 Super Hornet
untuk menandingi kekuatan militer Angkatan Udara Indonesia. Para pengamat militer di Australia menyatakan
bahwa dalam memegang slogan Royal Australian Air Force (first look,
first shoot, first kill’), para pejabat pertahanan harus berjuang keras mencari
jalan keluar dengan tidak mempertahankan Hornet yang dianggap sudah ketinggalan
jaman. Sukhoi oleh Australia dinilai terlalu hebat. Bahkan Australia menilai bahwa pesawat tempur
Sukhoi dapat beroperasi pada kapasitas penuh di tingkat yang jauh lebih tinggi
dan dengan kelebihan dan keuntungan, mereka memiliki sistem dan senjata yang
bisa meruntuhkan sebuah pesawat JSF Australia, selain itu menurut pemerintah
Australia justru tidak ada pertempuran udara karena pesawat Australia sudah
runtuh sebelum bertempur, karena disergap jauh sebelum pilot menyadarinya.
Jalan
keluar untuk menandingi pesawat tempur Indonesia yaitu Australia (RAAF) harus memiliki F-22
Raptor atau teknologi Raptor yang diterapkan pada pesawat tempur.
Dari adanya peningkatan
militer Indonesia mendorong perlombaan senjata untuk Australia, Realisme
benar-benar dapat menjelaskan kasus di sini karena ancaman terhadap negara lain
bisa muncul oleh karena itu negara harus mampu bertahan atau bahkan melakukan
tindakan penyerangan agar mampu mengalahkan negara lain. Peningkatan kekuatan
militer menimbulkan efek menakuti (deterrence), ini yang terjadi antara kasus
Indonesia dengan Australia. Australia merasa takut karena peningkatan militer
Indonesia cukup signifikan.
PENTING UNTUK DIPAHAMI BAHWA PLAGIARISME MERUPAKAN TINDAKAN KRIMINAL!!!
Di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. sebagaimana
undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana . dibawah
ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya
Pasal
72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau
denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara
paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00
(lima miliar rupiah)”.
No comments:
Post a Comment