Translate

Sunday, September 7, 2014

Peran WiliLeaks dalam hubungan Indonesia-Australia



Bagaimana peran WiliLeaks terhadap hubungan Indonesia-Australia
Peran WikiLeaks terhadap hubungan Indonesia Australia
Hubungan antar Indonesia dan Cina semakin terlihat, padahal sempat terputus selama kurang lebih 20 tahun.  Hal ini terlihat dari kunjungan Presiden Cina, Xi Jinping ke Indonesia. Bahkan presiden Cina menyampaikan pidatonya di depan parlemen Indonesia. Setelah diadakan pertemuan, Indonesia dan Cina sepakat meningkatkan kerjasama di sejumlah sektor seperti perdagangan, investasi dan infrastruktur. Selain itu menteri dari kedua negara menandatangani memo kesepahaman untuk meningkatkan kerjasama industri, termasuk diantaranya turisme, teknologi dan penelitian ruang angkasa.
Dalam pidato di hadapan parlemen, Xi menyerukan kepada negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk membuang mentalitas perang dingin dan bekerja bersama bagi perdamaian dan keamanan.
Dikutip dari Kompasiana.com tertanggal 18 October 2013, saat ini Indonesia dan Cina telah membangun komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis secara bilateral. Kedua negara telah bersepakat untuk meningkatkan hubungan, baik di bidang politik, ekonomi, perdagangan, melakukan pertukaran kebudayaan (promote cultural exchanges), meningkatkan interaksi antar individu (people-to-people interaction) dan memperluas kerja sama internasional dalam wadah kemitraan strategis Indonesia-Cina. Dari kemitraan strategis yang telah dibangun oleh kedua negara, Indonesia menganggap bahwa hubungan di bidang pertahanan dengan China adalah sebuah kesempatan (chance), bukan merupakan tantangan (challenges). Di bidang pertahanan, kedua negara terus meningkatkan kerja sama dalam kegiatan-kegiatan seperti; konsultasi pertahanan, pertukaran kunjungan pejabat, pelatihan personel, kerja sama industri pertahanan (Idhan), latihan militer bersama, kerja sama keamanan maritim dalam rangka ikut menciptakan stabilitas keamanan regional maupun global.
Dari itu semua, peran yang dapat dimainkan oleh Indonesia dalam menjaga stabilitas regional, pemerintah Indonesia memiliki pandangan kebijakan luar negeri thousand friends and zero enemy dan dynamic equilibrium yang merupakan pengembangan dari politik luar negeri “bebas aktif”. Sebagai konsekuensi dari pandangan tersebut, dalam menyikapi pandangan politik dan keamanan di kawasan Asia Pasifik, pemerintah Indonesia mendorong upaya-upaya konstruktif melalui mekanisme bilateral dan multilateral agar kebijakan-kebijakan tersebut sejalan dengan semangat kerjasama regional dalam rangka menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia berharap Cina juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan.
Dalam hal latihan militer bersama baru-baru ini selama ini telah berjalan dengan baik. Latihan bersama tersebut mempunyai manfaat yang sangat strategis bagi kedua negara yaitu selain akan lebih mendekatkan angkatan bersenjata kedua negara, juga akan dapat tukar menukar pengetahuan dan keterampilan dalam rangka capacity building untuk meningkatkan profesionalisme kedua angkatan bersenjata. Dengan demikian, dengan memiliki angkatan bersenjata yang professional, China dan Indonesia sebagai negara besar di kawasan tentunya akan dapat berkontribusi sangat besar juga dalam menjaga keamanan dan perdamaian serta meningkatkan kesejahteraan di kawasan.
Dalam hal rencana kerja sama Idhan, Indonesia dan Cina pada tanggal 22 Maret 2011 telah menandatangani MoU Defence Industry Cooperation. MoU ini akan menjadi dasar dari kegiatan implementasi kerja sama Idhan Indonesia dan China. Dengan demikian bentuk kerja sama Idhan yang direkomendasikan dapat dilaksanakan dengan China adalah kegiatan yang tercantum dalam ruang lingkup MoU tersebut dengan fokus pada ToT, joint development atau joint production terhadap produk-produk Idhan mengingat saat ini kita sedang berupaya melakukan revitalisasi Idhan dan mengupayakan kemandirian Alutsista dari produksi dalam negeri seiring dengan meningkatnya kebutuhan pengisian Alutsista TNI guna memenuhi Minimum Essential Force (MEF) yang sudah diprogramkan pemerintah sampai tahun 2024 mendatang.
Indonesia merupakan negara yang memiliki angkatan militer cukup handal dan bahkan terlibat dalam misi perdamaian PBB di dunia. Tidak hanya itu besarnya personel militer yang terlibat dalam keaktifan menjaga garis depan pertahanan negara juga mumpuni. Menurut media Merdeka.com, dalam pemberitannya mengungkapkan bahwa kekuatan militer Indonesia kini berada di urutan 15 dunia sejak Juni 2013 ini didasarkan pada hasil research Lembaga analisa militer Global Firepower yang telah merilis kekuatan Indonesia. Sebelumnya, tahun 2011 lalu Indonesia masih berada di peringkat 18 besar dunia. Bahkaan pada tanggal 5 September 2013, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa peta kekuatan militer Indonesia 2014 akan menjadi yang terkuat di kawasan Asia Tenggara. Hal ini didasarkan pada peningkatan persenjataan militer dan melihat pada pengadaan alutsista terbaru Indonesia untuk melengkapi kebutuhan militer, baik itu TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Darat. Peningkatan Militer Indonesia juga dianggap menjadi ancaman bagi negara tetangga seperti Australia bahkan militer Australia peringkatnya masih di bawah Indonesia. Selain itu, menurut Direktur Kajian Politik Center for Indonesian National Policy Studies, Guspiabri Sumowigeno, menilai latar belakang Australia menyadap komunikasi sejumlah petinggi Indonesia karena kekhawatiran mereka bahwa Indonesia akan "berpaling" kepada Cina. Dari dua fakta di atas, jelas bahwa ada kecemasan dari Australia akan meningkatnya kekuatan militer Indonesia yang bias beralih ke Cina. Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumber daya alam dan wilayah strategis, ini menunjukan sangat pentingnya Indonesia dan menjanjikannya kawasan asia pasifik secara ekonomi dan militer.
Dua kasus diatas menimbulkan Australia ingin mengetahui apa yang sedang direncanakan Indonesia. Australia yang bersekutu dekat dengan Amerika Serikat, penyadapan terhadap Indonesia juga didasari pada kepentingan Amerika Serikat. Amerika Serikat merasa khawatir karena semakin meningkatnya pengaruh Cina secara ekonomi dan militer di Asia terlebih Cina membuat ulah dengan mengklaim Laut Cina Selatan sebagai kedaulatannya. Selain itu penyadapan juga dilakukan untuk mengetahui hubungan kedekatan antara para ketiga pemimpin negara yaitu Rusia, Cina dan Indonesia terutama di bidang militer. mengenai masalah militer.
Peran WikiLeaks dalam membongkar para actor pemerintahan di Indonesia sudah lama terjadi, pada tahun 2011 misalnya menurut Wikileaks, yang dikutip Koran Australia, The Age menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyalahkan kekuasaannya. The Age bahkan menuding Ibu Negara Ani Yudhoyono, memegang kendali di belakang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengeruk keuntungan finansial dengan posisi yang dipegangnya. The Age merilis bocoran Wikileaks lewat kawat diplomatik Kedubes Amerika Serikat di Jakarta dalam berita utamanya pada tanggal 11 Maret 2011. Bahkan Ibu Negara disebut sebagai actor yang berpengaruh dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia akhir-akhir ini dapat dijelaskan oleh persepktif Realis. Meskipun Indonesia menyatakan bahwa upaya peningkatan militer tidak bermaksud menakuti-nakuti Negara tetangga, tetapi di sini Indonesia nampak untuk mempertahankan kepentingan keamanan nasionalnya dengan meningkatkan military power yang dimilikinya. Menurut Realis setiap negara akan memaksimalkan posisi kekuatan (power) relatifnya dibandingkan negara lainnya atau setidaknya tercipta balance of power itulah yang terjadi di Indonesia saat ini, kerjasama dengan Cina dalam hal militer dan peningkatan militer Indonesia. Semakin besar keuntungan kekuatan militernya akan semakin besar pula jaminan keamanan yang dimiliki negara tersebut. Dengan demikian hubungan internasional merupakan sebuah arena “struggle of power” antar actor negara dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Menurut Realisme, sebagaimana telah disinggung di atas satu-satunya instrument untuk melindungi dan Negara yaitu military power.
Dalam hal ini kuantitas dan kualitas level of arms yang patut dimiliki oleh actor negara merupakan sebuah solusi rasional yang harus disediakan oleh actor negara. Namun hal ini juga akan semakin mendorong situasi yang semakin anarkis yang akan mendorong terciptanya security dilemma. Australia merasa bahwa Indonesia mampu sewaktu-waktu bias mengancamnya, sehingga peningkatan militer di Indonesia menjadi security dilemma bagi Australia. Indonesia sudah menjadi perhatian utama bagi perencana militer di Australia. Inti dari semua perencanaan saat itu adalah mempertahankan celah laut dan udara sekitar wilayah Australia. Akibatnya, muncul kesan Australia kerap memandang Indonesia sebagai ancaman potensial atau ancaman terhadap Australia akan datang dari kepulauan Indonesia. Ketakutan terhadap ancaman dari utara tidak muncul begitu saja, tapi tertanam sekian lama dalam budaya politik Australia. Sehingga Australia merasa dirinya harus siap untuk menghadapi ancaman tang mungkin muncul dari Indonesia. Ini dikarenakan Australia berasumsi bahwa Indonesia bisa melakukan persiapan militer kapan saja, untuk menyerangnya. Posisi Indonesia di bidang militer yang melampaui Australia membuat Australia memandang potensial konflik dengan Indonesia bias terwujud. Indonesia menjadi ancaman bagi Australia sehingga Australia juga meningkatkan military power. Bahkan Australia menyatakan bahwa sejak operasi Trikora pada 1961, musuh akan datang dari Utara. Australia menggelar kekuatannya lebih fokus ke Utara, pengamatan wilayah dilakukan dengan over the horizon radar, yang mampu memonitor hingga pulau Jawa dan Kalimantan. Sejak TNI AU mengikuti latihan bersama Pitch Black 2012, Australia bahkan merasakan kegundahan dan keterkejutan   Su-30 milik TNI Angkatan Udara Indonesia ternyata jauh lebih unggul dibandingkan F-18F Super Hornet hampir di semua lini. Sehingga hal ini membuat Australia memandang bahwa Indonesia benar-benar ancaman konflik baginya, sehingga untuk menandingi pesawat TNI AU Indonesia Australia harus mampu melakukan balance of power. Australia akhirnya melakukan pengadaan  100 unit F-35 Lightning dari Amerika (joint strike fighter) atau tetap membeli dua skadron 24 F-18 Super Hornet untuk menandingi kekuatan militer Angkatan Udara Indonesia.  Para pengamat militer di Australia menyatakan bahwa dalam memegang slogan Royal Australian Air Force  (first look, first shoot, first kill’), para pejabat pertahanan harus berjuang keras  mencari jalan keluar dengan tidak mempertahankan Hornet yang dianggap sudah ketinggalan jaman. Sukhoi oleh Australia dinilai terlalu hebat.  Bahkan Australia menilai bahwa pesawat tempur Sukhoi dapat beroperasi pada kapasitas penuh di tingkat yang jauh lebih tinggi dan dengan kelebihan dan keuntungan, mereka memiliki sistem dan senjata yang bisa meruntuhkan sebuah pesawat JSF Australia, selain itu menurut pemerintah Australia justru tidak ada pertempuran udara karena pesawat Australia sudah runtuh sebelum bertempur, karena disergap jauh sebelum pilot menyadarinya. Jalan keluar untuk menandingi pesawat tempur Indonesia  yaitu Australia (RAAF) harus memiliki F-22 Raptor atau teknologi Raptor yang diterapkan pada pesawat tempur.
Dari adanya peningkatan militer Indonesia mendorong perlombaan senjata untuk Australia, Realisme benar-benar dapat menjelaskan kasus di sini karena ancaman terhadap negara lain bisa muncul oleh karena itu negara harus mampu bertahan atau bahkan melakukan tindakan penyerangan agar mampu mengalahkan negara lain. Peningkatan kekuatan militer menimbulkan efek menakuti (deterrence), ini yang terjadi antara kasus Indonesia dengan Australia. Australia merasa takut karena peningkatan militer Indonesia cukup signifikan. 


PENTING UNTUK DIPAHAMI BAHWA PLAGIARISME MERUPAKAN TINDAKAN KRIMINAL!!!
 Di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. sebagaimana undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana .  dibawah ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya

Pasal 72 ayat (1) :



“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

No comments:

Post a Comment