Australia merupakan negara yang berbentuk federalisme di mana
terdapat negara-negara bagian di dalamnya. Menurut James Gillespi,e Federalism:
“… a system of government in which
authority is constitutionally divided between central and regional governments.”
Gerakan
republikanisme adalah gerakan rakyat Australia yang menginginkan Australia
terlepas dari dominion Inggris, dan menginginkan Australia menjadi negara
republik yang benar-benar berjiwa “rakyat Australia”.
Ada tiga hal yang
melatar belakangi munculnya gerakan republikanisme di Australia, antara lain
yaitu:
a. Status dominion
atau persemakmuran Inggris
Ketika Australia
merdeka pada tahun 1901, Inggris memberikan status dominion atau persemakmuran kepada Australia. Dominion artinya, kepala
negara Australia adalah gubernur jenderal, yaitu orang Inggris yang diangkat
oleh Ratu Inggris. Gubernur jenderal lebih tinggi kedudukannya dari perdana
menteri, sehingga dapat memecat perdana menteri, apabila dianggap tidak
kompeten dan dapat membahayakan keamanan di Australia. Status dominion
mengindikasikan bahwa Australia adalah negara merdeka yang tetap berada di
bawah komando Inggris. Selama Australia merupakan dominion Inggris, segala
keputusan dan sikap negara harus berada di bawah persetujuan gubernur jenderal.
Status dominion,
oleh sebagian kalangan dianggap kurang memuaskan, karena Australia seperti
negara yang tidak mandiri, berada di pengawasan dan peraturan Inggris.
Australia juga menjadi bagian dari terlaksananya kepentingan Inggris. Contohnya
ketika Inggris menjadi peserta Perang Dunia I dan II, Australia sebagai negara
persemakmuran Inggris, ikut serta ke dalam perang, dan ikut menanggung akibat
perang.
b. Kekecewaan
terhadap Inggris
Kekecewaan terhadap
Inggris muncul pertama kali pada akhir Perang Dunia I, yaitu ketika terjadi
depresi ekonomi atau malaise yang melanda seluruh dunia pada tahun 1929-1930.
Depresi ini membuat Inggris mengubah kebijakan politiknya, yaitu memberikan
kebebasan kepada koloni-koloninya dalam mengelola urusan dalam negerinya, sebab
Inggris ingin fokus dalam memperbaiki perkeonomian di negerinya sendiri.
Kebijakan ini melahirkan Statute of Westminter pada tahun 1931, yang memberikan
kewenangan kepada semua parlemen di wilayah koloni Inggris, untuk membuat
undang-undang sendiri, tanpa harus selaras dengan undang-undang Inggris.
Meskipun bebas, tetapi harus dengan persetujuan Gubernur Jenderal yang
meurpakan representasi dari Ratu Inggris. Hal ini dianggap oleh masyarakat
Australia sebagai bentuk pengabaian terhadap Australia.
Kekecewaan
kedua Australia terhadap Inggris terjadi pada masa Perang Dunia II. Inggris
tidak mampu melindungi Australia dari serangan Jepang, bahkan Darwin hancur
akibat serangan bom Jepang pada 1942. Hal ini membuat Australia berpaling
kepada Amerika Serikat, karena jaraknya yang lebih dekat ketimbang Inggris yang
di ujung barat, dan Amerika Serikat yang dirasa lebih kuat.
Kekecewaan
ketiga yang dirasakan masyarakat Australia adalah ketika Inggris memutuskan
untuk bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Hal ini mengakibatkan
volume perdagangan Australia-Inggris menjadi berkurang, sebab Inggris harus
membuka pasarnya dengan negara-negara anggota MEE, sehingga Inggris harus
mengurangi jatah impor dari negara-negara persemakmurannya. Dampaknya bagi
Australia adalah perekonomian menjadi tidak stabil, karena volume ekspor
menurun cukup tajam. Australia pada saat itu hanya menjalin hubungan dagang
dengan Inggris dan segelintir negara seperti Selandia Baru.
Berbagai kekecewaan tersebut menyebabkan timbulnya benih ide
republik, suatu ide yang menginginkan Australia menjadi negara republik, yang
terlepas dari keterkaitan dengan Inggris, dan tidak terus menerus bergantung
kepada Inggris.
c. Pemecatan
Perdana Menteri Gough Whitlam oleh Gubernur Jenderal Sir John Kerr pada
November 1975.
Tujuan
dari gerakan ini adalah melepaskan keterkaitan Australia dengan Kerajaan
Inggris, baik keterkaitan hukum maupun keterkaitan konstitusional, melalui
perubahan bentuk negara Australia menjadi republik.
“We have our own national
identity, values and character. Australia is our home and it is our
responsibility to take the future in our hands, as Australians.”
Mengapa
republik? Karena tidak ada status dominion untuk sebuah negara republik, sebab
kepala negara sekaligus berperan sebagai kepala pemerintahan, dan dipilih oleh
rakyat. Jadi, ketika Australia merubah bentuk negaranya menjadi republik, maka
kepala negara Australia adalah pilihan rakyat Australia. Dia adalah bagian dari
warga negara Australia, bukan warga negara Inggris. Dengan republik, rakyat
Australia memiliki kebebasan penuh dalam memilih kepala negaranya, dan
menjalani demokrasi dengan sempura. Australia for Australian.
Dapat pula kita
lihat dari cuplikan kata-kata di situs resmi milik ARM, yaitu:
“A republic is for all of us,
all Australians. It’s about Australia belonging to all of us. It’s just common sense - and it’s
also our great patriotic mission. Shouldn’t whoever represents Australia be
chosen by Australians? Be accountable to us, subject to our laws and be one
of us? Shouldn’t matters of our
nationhood be our decision, our choice? As a republic, we will have one of us as Head of State. Someone who represents
our values, our identity and our place in the world. Someone who lives here and
is chosen by us – an Australian”.
Dalam rangka
mewujudkan hal ini, kaum Republikan mendirikan suatu gerakan yang
pro-pembentukan republik, yaitu Australian
Republican Movement (ARM) yang didukung oleh Partai Buruh. Sementara itu
kelompok yang mendukung sistem monarki tetap berlaku di Australia juga
membentuk organisasi yaitu Australian for
Constitutional Monarchy (ACM yang didukung oleh Partai Liberal .
Selanjutnya,
untuk menindak lanjuti kasus tersebut kemudian diadakan sebuah konvensi yang
dihadiri oleh delegasi dari setiap negara bagian. Delegasi dari setiap negara
bagian dipilih oleh rakyat Australia untuk mewakili rakyat Australia. Terdapat
152 delegasi yang dipilih oleh rakyat Australia. Dari hasil Konvensi tersebut
terdapat sebanyak 73 delegasi setuju Australia berbentuk republik, dan 53
utusan lainnya tetap menginginkan adanya sistem monarki konstitusional
diterapkan Australia.
Setelah
diadakan Konvensi diumumkan juga bahwa masalah pembentukan Republik Australia
akan ditentukan melalui sistem pemungutan suara langsung yang akan
diselenggarakan pada 6 November tahun 1999. Terdapat dua pertanyaan yang
diajukan dalam referendum tersebut, pertanyaan pertama yang diajukan dalam
referendum itu adalah mengubah Persemakmuran Australia menjadi republik dan
Ratu serta Gubernur Jenderal digantikan oleh Presiden yang dipilih oleh dua
pertiga mayoritas anggota parlemen dan pertanyaan kedua adalah apakah rakyat
menyetujui proposal untuk perubahan Konstitusi.1
Hasil
dari referendum pada tahun 1999 tersebut ternyata memiliki perbedaan dengan
hasil konvensi di mana terdapat 54,4 % warga Australia ternyata menolak
pembentukan Republik Australia.
Terdapat beberapa
faktor yang menyebabkan kegagalan kaum republiken untuk mewujudkan Republik
Australia pada referendum tersebut yaitu:
a. Masalah waktu penyelenggaraan referendum
Waktu penyelenggaraan referendum
tersebut dirasa kurang tepat karena dilaksanakan saat Partai Liberal-Nasional
berkuasa di Australia. Seperti yang diketahui bahwa Partai Liberal merupakan
partai yang menolak adanya pembentukan Republik Australia sehingga kebijakan
yang diterapkan akan selalu menghambat usaha pembentukan Republik Australia.
Selain itu Partai Liberal memiliki kebijakan ekonomi yang mampu peningkatan
kesejahteraan rakyatnya. Dengan keadaan rakyat Australia yang semakin sejahtera
tersebut kemudan rakyat Australia merasa perubahan Australia ke Republik tidak
terlalu penting untuk dilakukan.
b. Terjadi
kesalahan prediksi hasil referendum setelah konvensi
Kemenangan
kubu republiken pada saat konvensi membuat
mereka merasa telah menang sehingga tidak memikirkan bagaimana
menyosialisasikan usulan perubahan Australia menjadi Republik dan meraih
simpati rakyat Australia. Akibatnya rakyat Australia tidak cenderung
pro-republik.
c.Kaum Republiken
belum siap mengenai mekanisme pemilihan presiden
Kaum republiken
ternyata belum siap mengenai konsep kepresidenan yang akan diterapkan di
Republik Australia nantinya sehingga muncul perdebatan tentang mekanisme
pemilihan Presiden dan juga siapa calon yang akan diajukan pada saat konvensi.
Ketidakjelasan ini kemudian menyebabkan berkurangnya simpati masyarakat pada
Republiken karena dianggap kurang siap.
d. Adanya pengaruh
kaum monarki dan konservatif yang kuat di Australia membuat usaha pembentukan
Republik Australia tidak berhasil.
Orang-orang
yang tergabung dalam kaum monarki konservatif tersebut mempunyai peran dan
posisi yang strategis dalam pemerintahan Australia. Kaum monarki konservatif
merupakan orang-orang terpandang dan merupakan pendukung loyal monarki Inggris
sehingga mereka akan selalu cenderung menolak pembentukan Republik Australia
karena akan mengurangi keuntungan yang mereka dapat dari Inggris.2
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa gerakan menuju Republik sebenarnya kurang
mendapat perhatian rakyat Australia karena Rakyat Australia cenderung sudah
mapan secara ekonomi sehingga cenderung tidak terlalu mementingkan bentuk
negara Australia, akan tetapi gerakan menuju republik Australia merupakan isu
dan masalah yang penting bagi pemerintah. Kegagalan gerakan Republik dapat
disimpulkan karena saat Referendum tahun 1999, Australia dipegang oleh
pemerintahan partai Liberal yang pada saat itu mampu membawa kesejahteraan bagi
rakyat Australia dan perekonomian Australia maju, sehingga gerakan republik
akan sulit berkembang dlam mempengaruhi dan membentuk opini masyarakat
Australia.
Gerakan
Republik juga belum siap 100 persen akan perubahan menjadi republik, sehingga
dikhawatirkan justru akan membawa dampak negatif pada politik, ekonomi, sosial
dan budaya.
1 Tantangan Dan Prospek Republik
Australia. Dari http://www.saharpova0487.blogspot.com
Diakses pada 1 Juni 2014.\
2
Kelaspolpemaustralia. 2010. Republik Australia Sentimen Terhadap Inggris. Dari http://kelaspolpemaustralia2010.blogspot.com/2010/11/republik-australia-sentimen-terhadap.html
diakses pada 1 Juni 2014.
Kekhawatiran
akan terganggunya pertumbuhan ekonomi akan memiliki dampak yang luas lagi
seperti menurunnya tingkat kesejahteraan. Mekanisme dalam pemilihan presiden
juga belum dipersiapkan secara mapan oleh gerakan republik. Masyarakat
Australia sebagian besar sangat menjunjung tinggi simbol-simbol negara,
sehingga sangat menghargai dan menghormati Ratu Inggris.
PENTING UNTUK DIPAHAMI BAHWA PLAGIARISME MERUPAKAN TINDAKAN KRIMINAL!!!
Di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. sebagaimana
undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana . dibawah
ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya
Pasal
72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau
denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara
paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00
(lima miliar rupiah)”.
No comments:
Post a Comment