Translate

Sunday, September 7, 2014

Gerakan menuju Republik belum berhasil di Australia?

Australia merupakan negara yang berbentuk federalisme di mana terdapat negara-negara bagian di dalamnya. Menurut James Gillespi,e Federalism: “… a system of government in which authority is constitutionally divided between central and regional governments.”
Gerakan republikanisme adalah gerakan rakyat Australia yang menginginkan Australia terlepas dari dominion Inggris, dan menginginkan Australia menjadi negara republik yang benar-benar berjiwa “rakyat Australia”.
Ada tiga hal yang melatar belakangi munculnya gerakan republikanisme di Australia, antara lain yaitu:
a. Status dominion atau persemakmuran Inggris
Ketika Australia merdeka pada tahun 1901, Inggris memberikan status dominion atau persemakmuran kepada Australia. Dominion artinya, kepala negara Australia adalah gubernur jenderal, yaitu orang Inggris yang diangkat oleh Ratu Inggris. Gubernur jenderal lebih tinggi kedudukannya dari perdana menteri, sehingga dapat memecat perdana menteri, apabila dianggap tidak kompeten dan dapat membahayakan keamanan di Australia. Status dominion mengindikasikan bahwa Australia adalah negara merdeka yang tetap berada di bawah komando Inggris. Selama Australia merupakan dominion Inggris, segala keputusan dan sikap negara harus berada di bawah persetujuan gubernur jenderal.
Status dominion, oleh sebagian kalangan dianggap kurang memuaskan, karena Australia seperti negara yang tidak mandiri, berada di pengawasan dan peraturan Inggris. Australia juga menjadi bagian dari terlaksananya kepentingan Inggris. Contohnya ketika Inggris menjadi peserta Perang Dunia I dan II, Australia sebagai negara persemakmuran Inggris, ikut serta ke dalam perang, dan ikut menanggung akibat perang.
b. Kekecewaan terhadap Inggris
Kekecewaan terhadap Inggris muncul pertama kali pada akhir Perang Dunia I, yaitu ketika terjadi depresi ekonomi atau malaise yang melanda seluruh dunia pada tahun 1929-1930. Depresi ini membuat Inggris mengubah kebijakan politiknya, yaitu memberikan kebebasan kepada koloni-koloninya dalam mengelola urusan dalam negerinya, sebab Inggris ingin fokus dalam memperbaiki perkeonomian di negerinya sendiri. Kebijakan ini melahirkan Statute of Westminter pada tahun 1931, yang memberikan kewenangan kepada semua parlemen di wilayah koloni Inggris, untuk membuat undang-undang sendiri, tanpa harus selaras dengan undang-undang Inggris. Meskipun bebas, tetapi harus dengan persetujuan Gubernur Jenderal yang meurpakan representasi dari Ratu Inggris. Hal ini dianggap oleh masyarakat Australia sebagai bentuk pengabaian terhadap Australia.
Kekecewaan kedua Australia terhadap Inggris terjadi pada masa Perang Dunia II. Inggris tidak mampu melindungi Australia dari serangan Jepang, bahkan Darwin hancur akibat serangan bom Jepang pada 1942. Hal ini membuat Australia berpaling kepada Amerika Serikat, karena jaraknya yang lebih dekat ketimbang Inggris yang di ujung barat, dan Amerika Serikat yang dirasa lebih kuat.
Kekecewaan ketiga yang dirasakan masyarakat Australia adalah ketika Inggris memutuskan untuk bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Hal ini mengakibatkan volume perdagangan Australia-Inggris menjadi berkurang, sebab Inggris harus membuka pasarnya dengan negara-negara anggota MEE, sehingga Inggris harus mengurangi jatah impor dari negara-negara persemakmurannya. Dampaknya bagi Australia adalah perekonomian menjadi tidak stabil, karena volume ekspor menurun cukup tajam. Australia pada saat itu hanya menjalin hubungan dagang dengan Inggris dan segelintir negara seperti Selandia Baru.
Berbagai kekecewaan tersebut menyebabkan timbulnya benih ide republik, suatu ide yang menginginkan Australia menjadi negara republik, yang terlepas dari keterkaitan dengan Inggris, dan tidak terus menerus bergantung kepada Inggris.
c. Pemecatan Perdana Menteri Gough Whitlam oleh Gubernur Jenderal Sir John Kerr pada November 1975.
Tujuan dari gerakan ini adalah melepaskan keterkaitan Australia dengan Kerajaan Inggris, baik keterkaitan hukum maupun keterkaitan konstitusional, melalui perubahan bentuk negara Australia menjadi republik.
“We have our own national identity, values and character. Australia is our home and it is our responsibility to take the future in our hands, as Australians.”
Mengapa republik? Karena tidak ada status dominion untuk sebuah negara republik, sebab kepala negara sekaligus berperan sebagai kepala pemerintahan, dan dipilih oleh rakyat. Jadi, ketika Australia merubah bentuk negaranya menjadi republik, maka kepala negara Australia adalah pilihan rakyat Australia. Dia adalah bagian dari warga negara Australia, bukan warga negara Inggris. Dengan republik, rakyat Australia memiliki kebebasan penuh dalam memilih kepala negaranya, dan menjalani demokrasi dengan sempura. Australia for Australian.
Dapat pula kita lihat dari cuplikan kata-kata di situs resmi milik ARM, yaitu:
“A republic is for all of us, all Australians. It’s about Australia belonging to all of us. It’s just common sense - and it’s also our great patriotic mission. Shouldn’t whoever represents Australia be chosen by Australians? Be accountable to us, subject to our laws and be one of us? Shouldn’t matters of our nationhood be our decision, our choice? As a republic, we will have one of us as Head of State. Someone who represents our values, our identity and our place in the world. Someone who lives here and is chosen by us – an Australian”.
Dalam rangka mewujudkan hal ini, kaum Republikan mendirikan suatu gerakan yang pro-pembentukan republik, yaitu Australian Republican Movement (ARM) yang didukung oleh Partai Buruh. Sementara itu kelompok yang mendukung sistem monarki tetap berlaku di Australia juga membentuk organisasi yaitu Australian for Constitutional Monarchy (ACM yang didukung oleh Partai Liberal .
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti kasus tersebut kemudian diadakan sebuah konvensi yang dihadiri oleh delegasi dari setiap negara bagian. Delegasi dari setiap negara bagian dipilih oleh rakyat Australia untuk mewakili rakyat Australia. Terdapat 152 delegasi yang dipilih oleh rakyat Australia. Dari hasil Konvensi tersebut terdapat sebanyak 73 delegasi setuju Australia berbentuk republik, dan 53 utusan lainnya tetap menginginkan adanya sistem monarki konstitusional diterapkan Australia.
Setelah diadakan Konvensi diumumkan juga bahwa masalah pembentukan Republik Australia akan ditentukan melalui sistem pemungutan suara langsung yang akan diselenggarakan pada 6 November tahun 1999. Terdapat dua pertanyaan yang diajukan dalam referendum tersebut, pertanyaan pertama yang diajukan dalam referendum itu adalah mengubah Persemakmuran Australia menjadi republik dan Ratu serta Gubernur Jenderal digantikan oleh Presiden yang dipilih oleh dua pertiga mayoritas anggota parlemen dan pertanyaan kedua adalah apakah rakyat menyetujui proposal untuk perubahan Konstitusi.1
Hasil dari referendum pada tahun 1999 tersebut ternyata memiliki perbedaan dengan hasil konvensi di mana terdapat 54,4 % warga Australia ternyata menolak pembentukan Republik Australia.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan kaum republiken untuk mewujudkan Republik Australia pada referendum tersebut yaitu:
a. Masalah waktu penyelenggaraan referendum
Waktu penyelenggaraan referendum tersebut dirasa kurang tepat karena dilaksanakan saat Partai Liberal-Nasional berkuasa di Australia. Seperti yang diketahui bahwa Partai Liberal merupakan partai yang menolak adanya pembentukan Republik Australia sehingga kebijakan yang diterapkan akan selalu menghambat usaha pembentukan Republik Australia. Selain itu Partai Liberal memiliki kebijakan ekonomi yang mampu peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Dengan keadaan rakyat Australia yang semakin sejahtera tersebut kemudan rakyat Australia merasa perubahan Australia ke Republik tidak terlalu penting untuk dilakukan.
b. Terjadi kesalahan prediksi hasil referendum setelah konvensi
Kemenangan kubu republiken pada saat konvensi  membuat mereka merasa telah menang sehingga tidak memikirkan bagaimana menyosialisasikan usulan perubahan Australia menjadi Republik dan meraih simpati rakyat Australia. Akibatnya rakyat Australia tidak cenderung pro-republik.
c.Kaum Republiken belum siap mengenai mekanisme pemilihan presiden
Kaum republiken ternyata belum siap mengenai konsep kepresidenan yang akan diterapkan di Republik Australia nantinya sehingga muncul perdebatan tentang mekanisme pemilihan Presiden dan juga siapa calon yang akan diajukan pada saat konvensi. Ketidakjelasan ini kemudian menyebabkan berkurangnya simpati masyarakat pada Republiken karena dianggap kurang siap.
d. Adanya pengaruh kaum monarki dan konservatif yang kuat di Australia membuat usaha pembentukan Republik Australia tidak berhasil.
Orang-orang yang tergabung dalam kaum monarki konservatif tersebut mempunyai peran dan posisi yang strategis dalam pemerintahan Australia. Kaum monarki konservatif merupakan orang-orang terpandang dan merupakan pendukung loyal monarki Inggris sehingga mereka akan selalu cenderung menolak pembentukan Republik Australia karena akan mengurangi keuntungan yang mereka dapat dari Inggris.2
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa gerakan menuju Republik sebenarnya kurang mendapat perhatian rakyat Australia karena Rakyat Australia cenderung sudah mapan secara ekonomi sehingga cenderung tidak terlalu mementingkan bentuk negara Australia, akan tetapi gerakan menuju republik Australia merupakan isu dan masalah yang penting bagi pemerintah. Kegagalan gerakan Republik dapat disimpulkan karena saat Referendum tahun 1999, Australia dipegang oleh pemerintahan partai Liberal yang pada saat itu mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat Australia dan perekonomian Australia maju, sehingga gerakan republik akan sulit berkembang dlam mempengaruhi dan membentuk opini masyarakat Australia.
Gerakan Republik juga belum siap 100 persen akan perubahan menjadi republik, sehingga dikhawatirkan justru akan membawa dampak negatif pada politik, ekonomi, sosial dan budaya. 
1 Tantangan Dan Prospek Republik Australia. Dari http://www.saharpova0487.blogspot.com Diakses pada 1 Juni 2014.\
2 Kelaspolpemaustralia. 2010. Republik Australia Sentimen Terhadap Inggris. Dari http://kelaspolpemaustralia2010.blogspot.com/2010/11/republik-australia-sentimen-terhadap.html  diakses pada 1 Juni 2014.
Kekhawatiran akan terganggunya pertumbuhan ekonomi akan memiliki dampak yang luas lagi seperti menurunnya tingkat kesejahteraan. Mekanisme dalam pemilihan presiden juga belum dipersiapkan secara mapan oleh gerakan republik. Masyarakat Australia sebagian besar sangat menjunjung tinggi simbol-simbol negara, sehingga sangat menghargai dan menghormati Ratu Inggris.


PENTING UNTUK DIPAHAMI BAHWA PLAGIARISME MERUPAKAN TINDAKAN KRIMINAL!!!
 Di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. sebagaimana undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana .  dibawah ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya

Pasal 72 ayat (1) :



“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

No comments:

Post a Comment