Translate

Tuesday, September 30, 2014

Demokrasi Mati Suri


Dari 361 anggota DPR, 135 suara memilih pilkada langsung dan 226 suara memilih pilkada melalui DPRD, Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD telah disahkan. Rakyat sudah tidak bisa lagi memilih kepala daerahnya sendiri. Peneliti senior Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan saat ini demokrasi di Indonesia telah mati suri.

"Jelas demokrasi mati suri. Hanya karena nafsu kekuasaan kedaulatan rakyat dirampas oleh mereka," tegas Karyono di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Dalam pilkada langsung, lanjut Karyono, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi partisipatif karena rakyat dilibatkan dalam menentukan pemimpinnya. "Kalau lewat DPRD, itu ditentukan segelintir orang dan akan semakin menguatkan politik balas budi," imbuh Karyono.

Kalau pemilihan dengan DPRD, Karyono melihat potensi kepala daerah dikendalikan partai politik. Bahkan, kepala daerah malah melayani partai, bukan rakyat. 

"Sebab, yang punya kuasa penuh kan ketua umumnya, jadi akan sentralistik. Mereka akan gunakan politik balas budi. Minta apa, maka akan dipenuhi," tandas Karyono.

Dalam Sidang Paripurna DPR soal pengesahan RUU Pilkada, disepakati melalui mekanismevoting. Pemungutan suara pun menghasilkan jarak suara yang sangat jauh. Yaitu 135 suara untuk yang memilih Pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih Pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga dini hari mengikuti rapat paripurna.

Suara untuk pilihan RUU Pilkada yang memuat opsi Pilkada langsung disumbangkan oleh Partai Golkar (11 suara), PDIP (88 suara), PKB (20 suara), Hanura (10), dan Demokrat (6 suara).

Sedangkan suara yang menginginkan RUU Pilkada memuat opsi Pilkada melalui DPRDdisumbangkan oleh Partai Golkar (73 suara), PKS (55 suara), PAN (44 suara), PPP (32 suara), dan Gerindra (22 suara).

No comments:

Post a Comment