Translate

Saturday, March 12, 2016

Mati Tersedak Ayam KFC



Lomba Balap Makan Ayam KFC

Kompetisi balap makan ayam KFC menyisahkan duka bagi salah satu pesertanya, karena pada saat lomba di babak penyisihan salah satu peserta mati tersedak ayam. Berikut kutipan beritanya.

Tewas Tersedak Ayam KFC
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris M Taufik Iksan menceritakan kronologi peserta lomba makan cepat KFC yang meninggal karena diduga tersedak, di KFC Taman Semanan, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016).
Lomba yang digelar hari ini tersebut sudah pada babak penyisihan dari rangkaian lomba yang telah dilaksanakan sejak 3 Maret 2016 lalu.
"Itu lomba makan tiga sayap ayam, hadiahnya Rp 5 miliar. Siapa yang makan paling cepat, pemenangnya. Kalau yang tadi, tiap lomba, ada tiga orang," kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat malam.
Lomba makan cepat yang serentak diadakan di Jawa dan Bali itu menjadi ajang bagi para peserta agar bisa makan secepat mungkin. Salah satu peserta yang jadi korban meninggal, Jayadi, awalnya disebut bisa makan dengan cepat sambil meminum air mineral. Namun, di tengah perlombaan, Jayadi mulai tersedak.
"Dia batuk-batuk, tetapi batuknya kayak enggak bisa keluar. Enggak lama, dia langsung dibawa ke rumah sakit. Di perjalanan itu, tewas, tidak tertolong lagi," tutur Taufik.
Saat ini, jenazah Jayadi telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi dan diperiksa lebih lanjut. Polsek Cengkareng masih memeriksa pihak event organizer (EO) dan restoran selaku penyelenggara lomba
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kentucky Fried Chicken (KFC) untuk bertanggung jawab atas meninggalnya peserta lomba makan ayam, Fredy Jayadi. Seperti yang telah diketahui, Fredy tewas setelah tersedak saat mengikuti lomba makan ayam KFC berhadiah Rp 5 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3). kompas.com

 
KFC Harus Bertanggung Jawab
Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan KFC diduga telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut undang-undang tersebut konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. Karena itulah, KFC harus bertanggung jawab terhadap korban.

"KFC harus bertanggung jawab baik secara pidana dan atau perdata," ujar Tulus pada Sabtu (12/3/2016). "Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan."

Tulus menilai lomba tersebut sebenarnya juga tidak etis jika ditinjau dari segi sosial. "Jelas tidak etis di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan," ungkapnya.

Sementara itu hingga saat ini polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Saat itu korban sedang mengikuti lomba makan 5 menit berhadiah Rp 5 miliar yang diselenggarakan KFC," bunyi keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Taufik Iksan.

Rencananya, KFC juga akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. Saat ini penyelenggara lomba makan ayam tersebut masih berkoordinasi dengan seluruh panitia dan staf sebelum memberikan keterangan.

"Kami belum bisa memberi jawaban, kami sedang berkonsolidasi dulu," ujar Rajib salah satu panitia lomba. "Paling kami akan berikan keterangan esok hari." Source: wowkeren

No comments:

Post a Comment