Lomba Balap Makan Ayam KFC
Kompetisi balap makan ayam KFC
menyisahkan duka bagi salah satu pesertanya, karena pada saat lomba di babak
penyisihan salah satu peserta mati tersedak ayam. Berikut kutipan beritanya.
Tewas Tersedak Ayam KFC
Kanit
Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris M Taufik Iksan menceritakan kronologi
peserta lomba makan cepat KFC yang meninggal karena diduga tersedak, di KFC
Taman Semanan, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016).
Lomba yang digelar hari ini tersebut sudah pada
babak penyisihan dari rangkaian lomba yang telah dilaksanakan sejak 3 Maret
2016 lalu.
"Itu lomba makan tiga sayap ayam, hadiahnya
Rp 5 miliar. Siapa yang makan paling cepat, pemenangnya. Kalau yang tadi, tiap
lomba, ada tiga orang," kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat
malam.
Lomba makan cepat yang serentak diadakan di Jawa
dan Bali itu menjadi ajang bagi para peserta agar bisa makan secepat mungkin.
Salah satu peserta yang jadi korban meninggal, Jayadi, awalnya disebut bisa
makan dengan cepat sambil meminum air mineral. Namun, di tengah perlombaan,
Jayadi mulai tersedak.
"Dia batuk-batuk, tetapi batuknya kayak
enggak bisa keluar. Enggak lama, dia langsung dibawa ke rumah sakit. Di
perjalanan itu, tewas, tidak tertolong lagi," tutur Taufik.
Saat ini, jenazah Jayadi telah dibawa ke Rumah
Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi dan diperiksa lebih
lanjut. Polsek Cengkareng masih memeriksa pihak event organizer (EO)
dan restoran selaku penyelenggara lomba
Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kentucky Fried Chicken (KFC) untuk
bertanggung jawab atas meninggalnya peserta lomba makan ayam, Fredy Jayadi.
Seperti yang telah diketahui, Fredy tewas setelah tersedak saat mengikuti lomba makan ayam KFC
berhadiah Rp 5 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3). kompas.com
KFC Harus Bertanggung Jawab
Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan KFC diduga telah melanggar UU No. 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut undang-undang tersebut konsumen
berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau
jasa. Karena itulah, KFC harus bertanggung jawab terhadap korban.
"KFC
harus bertanggung jawab baik secara pidana dan atau perdata," ujar Tulus
pada Sabtu (12/3/2016). "Lomba makan jelas tindakan yang sangat
membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa
konsumen saat makan."
Tulus
menilai lomba tersebut sebenarnya juga tidak etis jika ditinjau dari segi sosial.
"Jelas tidak etis di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang
kekurangan gizi dan kelaparan," ungkapnya.
Sementara
itu hingga saat ini polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Saat itu korban sedang mengikuti lomba makan 5 menit berhadiah Rp 5
miliar yang diselenggarakan KFC," bunyi keterangan Kepala Unit Reserse
Kriminal Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Taufik Iksan.
Rencananya,
KFC juga akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut dalam waktu dekat.
Saat ini penyelenggara lomba makan ayam tersebut masih berkoordinasi dengan
seluruh panitia dan staf sebelum memberikan keterangan.
"Kami
belum bisa memberi jawaban, kami sedang berkonsolidasi dulu," ujar Rajib
salah satu panitia lomba. "Paling kami akan berikan keterangan esok
hari." Source: wowkeren
No comments:
Post a Comment