Toilet,
Kakus, Kloset atau WC (bahasa Inggris: water closet) adalah perlengkapan rumah
yang kegunaan utamanya sebagai tempat pembuangan kotoran , yaitu air seni dan
feses.
Istilah
toilet maupun WC dapat digunakan untuk mengacu pada perlengkapan tersebut
maupun ruangan tempat perlengkapan tersebut berada. Istilah kamar kecil
biasanya digunakan dalam bahasa Indonesia untuk memperhalus penyebutan tempat
tersebut.
Terdapat berbagai jenis toilet di seluruh dunia. Kloset duduk (kloset
yang digunakan dengan cara mendudukinya untuk buang air besar) yang memiliki
fasilitas untuk menyiram buangan setelah digunakan adalah jenis toilet yang
paling umum di Barat, sedangkan kloset jongkok (kloset yang digunakan dengan cara
berjongkok di atasnya untuk buang air besar) cukup lazim di Asia Tenggara, Asia
Timur (Republik Rakyat Tiongkok dan Jepang), India, serta masih dapat dijumpai
pada toilet umum di Eropa selatan dan timur (termasuk sebagian Perancis,
Yunani, Italia, negara-negara Balkan, dan negara bekas Uni Soviet).
Toilet
Bergoyang merupakan istilah yang digunakan untuk mengungkapkan tindakan asusila
seperti perilaku seksual yang dilakukan oleh beberapa orang di dalam toilet. Toilet
yang pada umumnya digunakan sebagai tempat buang air kecil (BAK) dan buang air
besar (BAB) justru disalahgunakan untuk melakukan hubungan intim yang biasanya
justru dilakukan oleh pasangan-pasangan di luar nikah. Kasus-kasus "toilet
bergoyang" seringkali dilakukan di toilet umum dengan pelakunya adalah pasangan
muda-mudi yang memiliki umur relatif muda padahal mereka belum memiliki ikatan
pernikahan. Toilet yang dijadikan sebagai tempat perbuatan seks terkadang
memang menimbulkan suara kegaduhan akibat tindakan perbuatan seks tersebut,
oleh sebab itu kejadian tersebut kemudian diidentikan dengan toilet bergoyang.
Berikut beberapa kasus "toilet bergoyang"
MADIUN
- Polisi bergerak cepat setelah terbongkarnya kasus perbuatan mesum yang
dilakukan sepasang bocah ingusan alias anak baru gede (ABG) di toilet lantai 3
Pasar Besar Madiun (PBM) pada Selasa (19/5). Setelah diperiksa secara maraton,
akhirnya seorang ABG berinisial I, 16, ditetapkan polisi sebagai tersangka dan
resmi ditahan sejak Selasa malam. Menurut Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP
Tatang P. Panjaitan, status tersangka itu ditetapkan berdasar bukti kuat
terkait dengan dugaan pencabulan yang dilakukan I terhadap W, 14. Hasil visum
dari RSUD dr Soedono semakin menguatkan polisi untuk menahan remaja asal
Ponorogo tersebut. ''(Tersangka) sudah kami tahan. Keluarganya juga sudah kami
beri tahu,'' tutur Tatang kemarin (20/5).
Dia menjelaskan, W telah menceritakan kronologi
adegan ''toilet bergoyang'' itu sesuai dengan keterangan saksi mahkota. Pria
yang mendobrak pintu toilet tersebut menemukan W dalam kondisi jongkok dengan
celana melorot sampai lutut. Sementara itu, I berada dalam posisi berdiri
dengan celana diturunkan. ''Keterangan saksi mahkota dan korban sudah match,''
terangnya. Sementara itu, tertangkapnya sepasang ABG yang mesum di toilet PBM
tersebut disikapi dinas pasar. Kepala Dinas Pasar Madiun Gaguk Haryono
mengungkapkan, pihaknya akan menambah pengaman akses masuk ke fasilitas itu.
Ruangan untuk menuju toilet, baik di sisi timur maupun barat, akan diberi pintu
tambahan. Dia mengklaim, selama ini pengamanan di kawasan PBM sudah maksimal.
Selain menyiagakan petugas keamanan, di berbagai titik dipasang closed circuit
television (CCTV) sehingga aktivitas di pasar terpantau. ''Aksi sepasang ABG
itu terekam CCTV. Keduanya terlihat memasuki toilet setelah
celingak-celinguk,'' ujarnya. ''Ya, nanti ada penjaga di dekat kamar mandi itu,
tetapi juga diberi pintu,'' lanjutnya. Sebelumnya, seorang pedagang PBM memergoki sepasang ABG berbuat mesum di
kamar mandi pasar tersebut. Sejumlah pedagang nyaris menghakimi ABG itu.
Untung, polisi cepat mengamankan dan membawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan. Dikutip dari jppn.com
MAJALENGKA
- Seorang juru parkir di Majalengka, Jawa Barat diamankan petugas Polsek Maja
setelah kedapatan berbuat mesum dengan salah satu pelajar kelas dua SMP. Akibat
perbuatannya kedua sejoli itu menjalani pemeriksaan intensif di Polres
Majalengka pada Sabtu (18/4/2015) malam. Didin (19), diringkus polisi karena
dianggap melakukan perbuatan yang mencoreng tempat ibadah. Didin sendiri baru
mengenal pelajar SMP berinisial IR itu melalui media sosial. Melalui perkenalan
singkat itu, pelaku Didin lalu membujuk IR untuk bertemu di suatu tempat. Saat
hujan, Didin kemudian mengajak IR ke toilet di Masjid Nurul Fallah. Di tempat
itulah Didin mengajak IR untuk berbuat mesum. Aksinya ketahuan oleh seorang
warga yang kebetulan masuk ke toilet.
Saat
digelandang ke polisi, Didin kepada petugas mengaku baru tiga pekan mengenal IR
lewat media sosial. Dia mengaku saat berada di toilet berciuman dan memeluk IR
atas dasar suka sama suka.Sementara itu, Kepala Desa Maja, Ade Agus Setiawan
membenarkan bahwa, pelajar dan juru parkir itu sedang berada di dalam kamar
mandi dengan berbuat tidak senonoh di toilet masjid.
“Mereka sedang
berada di dalam toilet masjid dan mereka diduga melakukan perbuatan senonoh di
toilet masjid,” ungkapnya kepada wartawan.Untuk menghindari amuk massa,
keduanya lalu dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih
lanjut. Dikutip dari okezone.com