Translate

Wednesday, April 29, 2015

Alasan Mengapa Eksekusi Mary Jane Ditunda

Delapan terpidana mati kasus narkoba telah diekskusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari (29/04) sementara terpidana asal Filipina ditunda.


Terpidana warga Australia, Nigeria, Brasil, dan Indonesia dieksekusi oleh regu tembak setelah notifikasi pelaksanaan hukuman mati dikeluarkan pada akhir pekan.

Para terpidana mengajukan berbagai langkah hukum, termasuk menggugat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak memberikan pengampunan.

Menjelang eksekusi, terjadi perkembangan dramatis yang membuat terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk yang dieksekusi.

Informasi yang didapat tim wartawan BBC di Cilacap menyebutkan penundaan eksekusi Mary Jane Veloso adalah atas permintaan pemerintah Filipina, menyusul perkembangan bahwa seseorang menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane Veloso hanya sebagai kurir narkoba.
Para terpidana dieksekusi di Nusakambangan selepas tengah malam atau Rabu dini hari (29/04).

Pemerintah Indonesia menganggap perlu bagi Mary Jane Veloso untuk memberikan kesaksian dalam persidangan di Filipina.

Eksekusi dilaksanakan meski muncul protes dari masyarakat internasional dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah Australia, yang sejak awal meminta pembatalan eksekusi hukuman mati, memperingatkan akan ada konsekuensi dari eksekusi ini.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah Indonesia tidak ingin membuka sengketa dengan negara lain, eksekusi ini semata-mata untuk mencegah orang-orang menyelundupkan atau memperdagangkan narkoba.

Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami darurat narkoba, di mana 18.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba ini, sementara puluhan ribu lainnya menderia di pusat-pusat rehabilitasi.

Ini adalah putaran eksekusi kedua setelah Januari lalu dilakukan eksekusi atas enam orang, juga dalam kasus narkoba.

Mengapa Eksekusi Mary Jane Ditunda?
Alasan Mary Jane Batal Dieksekusi
Alasan Eksekusi Mary Jane Ditunda

Merdeka.com - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mary Jane batal karena otak pelaku perdagangan manusia kasus Mary Jane menyerahkan diri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan bahwa Presiden Filipina, Benigno Aquino meminta pemerintah Indonesia menunda eksekusi.

"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina," kata Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4).

Tony menjelaskan, keterangan Mary Jane masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus perdagangan manusia ini. "Mary Jane diperlukan kesaksiannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina. Dia merupakan penyalur Mary Jane Veloso, salah satu terpidana mati lantaran kasus Narkoba di Indonesia.

Maria menyerahkan diri hanya berselang beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung Indonesia menyampaikan jadwal eksekusi yang akan dijalani oleh Mary Jane. Maria yang memiliki nama lain yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla ini menyerahkan diri dengan alasan takut dengan kehidupan MJ setelah dia menerima putusan hukuman mati.

"Dia menyerahkan diri dengan alasan merasa bersalah pada Mary Jane yang akan dieksekusi di Indonesia," kata seorang petugas di kantor kepolisian Nueva Ecija, seperti dilansir dari media Philstar.com, Selasa (28/4).

Maria sendiri menyerahkan diri bersama dua orang lainnya yang tidak disebutkan namanya.

Mary Jane Veloso ditetapkan bersalah pada 2010 oleh Hakim di Indonesia lantaran secara ilegal membawa obat-obatan terlarang. Wanita 30 tahun tersebut mengaku sebagai korban sindikat narkoba.

Atas perbuatannya itu, MJ kini tengah menunggu pelaksanaan hukuman mati yang kabarnya akan dilakukan pada Rabu dini hari nanti.