JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI) telah menerima laporan investigasi operator seluler terkait dugaan
penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto.
Dari laporan tersebut terungkap ada empat operator
seluler Indonesia menggunakan kartu SIM buatan Gemalto. Kartu SIM Gemalto
disebutkan telah disadap oleh badan intelijen AS, National Security Agency
(NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ).
"XL, H3i (Hutchinson 3 Indonesia) dan Telkomsel
yang pakai Gemalto. Termasuk Indosat juga pakai, ini sesuai laporan
masing-masing," terang Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan
singkat kepada KompasTekno, Senin (16/3/2015).
Namun, Ismail menambahkan, dalam investigasi yang
dilakukan operator tidak ditemukan indikasi penyadapan pada kartu SIM tersebut.
Para operator pun mengklaim bahwa penyedia kartu SIM
yang mereka gunakan sudah memenuhi GSM Security Standard.
"BRTI meminta operator seluler melakukan
investigasi internal masing-masing karena terkait dengan munculnya isu
penyadapan akhir-akhir ini. Dan sesuai laporan investigasi internal operator
seluler, tidak ditemukan adanya kebocoran SIM card sebagaimana diduga,"
ujarnya.
Totalnya ada lima operator yang sudah menyerahkan
hasil investigasi internal mereka, yaitu Hutchinson 3 Indonesia (H3i), XL
Axiata, Indosat, Telkomsel, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria).
Sementara itu masih ada dua yang belum menyerahkannya,
yaitu Esia dan Smarfren. Kemenkominfo pun berjanji untuk terus mengevaluasi
peristiwa ini.
"Jadi evaluasi terus dilakukan. Tidak menutup
kemungkinan akan dibentuk tim atau satgas pengawasan," imbuh Ismail.
"Untuk menghindari isu-isu seperti ini ke depan
kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini,
kami sudah mulai mengatur TKDN perangkat sejak era 3G. Sedikit demi sedikit
kita tingkatkan," pungkasnya.
Dugaan penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto
berawal dari dokumen milik Edward Snowden. Dalam dokumen tersebut diungkap
bahwa NSA dan GCHQ ternyata memiliki kunci untuk membongkar pengamanan pada
kartu SIM itu.
Selain soal penyadapan kartu SIM buatan Gemalto,
dokumen Snowden juga mengungkap penyadapan lain di Indonesia. Diantaranya
adalah penyadapan Bank Negara Indonesia (BNI) yang dilakukan melalui jalur
virtual private network (VPN) jaringan Flexi milik Telkom. Kemudian ada juga
soal penyadapan yang dilakukan Pemerintah Selandia Baru terhadap operator seluler
di Indonesia, Telkomsel.
No comments:
Post a Comment