Translate

Thursday, February 19, 2015

Pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)





  Abu Bakr al-Baghdadi yang diduga sebagai pemimpin ISIS

Dikutip dari kompas.com

Sejauh ini sangat sedikit yang diketahui soal pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Bakr al-Baghdadi. Namun, sebuah dokumen militer yang baru saja diperoleh harian Business Insider pada Rabu (18/2/2015) mengungkap sejumlah informasi baru terkait Al-Baghdadi.



Dalam dokumen yang dibuka berdasarkan Undang-undang Kebebasan Informasi AS itu mencakup masa-masa di mana Al-Baghdadi menjadi tahanan tentara AS di Irak. Dalam dokumen itu, Al-Baghdadi diidentifikasi dengan nama lahirnya Ibrahim Awad Ibrahim Al Badry.



Menurut dokumen itu, Al-Baghdadi ditangkap tentara AS pada 4 Februari 2004 dan dibebaskan pada 8 Desember 2004. Al-Baghdadi ditangkap di kota Fallujah dan ditahan di sejumlah penjara termasuk penjara di Kamp Bucca dan Kamp Adder.



Dalam buku "ISIS: Inside The Army of Terror", kedua penulis buku ini Michael Weiss dan Hassan Hassan mendapatkan informasi penangkapan Al-Baghdadi dari pakar ISIS Dr Hisham al-Hashimi.



Dalam wawancara untuk kepentingan penulisan buku itu, Al-Hashimi mengatakan Al-Baghdadi ditangkap intelijen militer AS saat mengunjungi kawannya di Fallujah, Nessayif Numan Nessayif.



"Al-Baghdadi sebenarnya bukan sasaran penangkapan. Sasarannya adalah Nessayif," kata Al-Hashimi yang mengklaim pernah bertemu Al-Baghdadi pada 1990-an.



Pada tanda pengenal tahanan, Al-Baghdadi tertulis sebagai seorang "tahanan sipil", yang berarti dia bukanlah anggota militer asing atau milisi bersenjata. Namun, dia ditahan dengan alasan keamanan.



Dalam data itu pekerjaan Al-Baghdadi tertulis sebagai "Pekerja Administrasi (Sekretaris)". Pada 2014 Al-Baghdadi diyakini berusia 43 tahun meski semua data waktu kelahirannya dihapus.



Dokumen ini juga memberikan sejumlah informasi soal keluarga Al-Baghdadi. Pria ini tercatat sudah menikah dan kerabat terdekatnya adalah seorang paman. Nama-nama anggota keluarga Al-Baghdadi dalam dokumen ini dihapus.

No comments:

Post a Comment