Source : KOMPAS.com
Presiden Jokowi Lanjutkan Moratorium CPNS yang Telah Diprogramkan Mantan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada Tahun 2011
Ayo berpartisipasi dalam survei Indonesia INDONESIA SURVEI
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapkan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun alias zero growth.
Tahun depan, pemerintahan baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan kembali kebijakan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapkan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun alias zero growth.
Tahun depan, pemerintahan baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan kembali kebijakan tersebut.
Pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) mulai tahun 2015 mendatang. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, moratorium
akan berlangsung hingga lima tahun. Moratorium ini, jelas Yuddy, untuk
memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas
jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.
"Agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif," kata Yuddy, seusai acara serah terima jabatan di Kementerian PAN dan RB, Selasa (28/10/2014).
Yuddy mengatakan, pemerintah perlu
melakukan kajian terkait rasio jumlah pegawai negeri yang tepat jika
dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Terkait rencana
moratorium ini, Yuddy mengaku telah dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf
Kalla.
"Tadi
saya dipanggil oleh Wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga
yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur
sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.
Sebelumnya,
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan moratorium
CPNS pada tahun 2011. Moratorium berlaku hingga Desember 2012. Saat itu,
alasan moratorium karena pemerintah ingin melakukan penataan birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga.
Ayo berpartisipasi dalam survei Indonesia INDONESIA SURVEI
No comments:
Post a Comment