Translate

Tuesday, November 11, 2014

Moratorium PNS 5 Tahun


Source : KOMPAS.com 
Presiden Jokowi Lanjutkan Moratorium CPNS yang Telah Diprogramkan Mantan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono pada Tahun 2011


Ayo berpartisipasi dalam survei Indonesia INDONESIA SURVEI
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapkan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun alias zero growth.
Tahun depan, pemerintahan baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan kembali kebijakan tersebut.
Pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun 2015 mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, moratorium akan berlangsung hingga lima tahun. Moratorium ini, jelas Yuddy, untuk memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.


"Agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif,"  kata Yuddy, seusai acara serah terima jabatan di Kementerian PAN dan RB, Selasa (28/10/2014). 


Yuddy mengatakan, pemerintah perlu melakukan kajian terkait rasio jumlah pegawai negeri yang tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Terkait rencana moratorium ini, Yuddy mengaku telah dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.


Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan moratorium CPNS pada tahun 2011. Moratorium berlaku hingga Desember 2012. Saat itu, alasan moratorium karena pemerintah ingin melakukan penataan birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga.
Ayo berpartisipasi dalam survei Indonesia INDONESIA SURVEI

No comments:

Post a Comment