Merak hijau (Pavu muticus), atau dalam Bahasa Inggris disebut Green Peafowl merupakan jenis burung yang memiliki keindahan tiada tara. Ekornya yang panjang bagai kipas menambah kesempurnaan tampilan burung dari suku Phasianidae ini.
Sang jantan dewasa, misalnya. Panjang tubuhnya bisa mencapai hingga
tiga meter, yang sudah termasuk dengan panjang penutup ekornya yang bisa
mencapai 1,6 meter. Tampilannya semakin memukau dengan jambul di atas
kepalanya yang mengibaratkan sebuah mahkota raja. Sementara, betinanya,
yang memiliki ukuran lebih kecil sekitar 120 cm, dicirikan dengan warna
hijau keabuan tanpa bulu penutup ekor.
Ada hal unik yang dilakukan sang jantan kala musim berbiak. Ia akan
memamerkan bulu ekornya yang panjang itu di depan burung betina untuk
menarik perhatian. Bulu-bulu penutup ekornya dibuka membentuk kipas
dengan bintik berbentuk mata yang dikombinasikan dengan bulatan
multi-warna hijau, coklat kekuningan, dan biru.
Bukan rahasia lagi bila keindahan merak membuatnya dijadikan simbol
atau inspirasi budaya di berbagai negara. Di Myanmar, burung ini menjadi
lambang monarki Burma pada awal abad ke-19. Kini, ia menjadi lambang
partai National League of Development, partai politik yang dipimpin oleh
Aung San Suu Kyi. Di Malaysia, merak hijau sering dijadikan sebagai
lambang perayaan hari Deepavali, yaitu perayaan (keagamaan) menangnya
kebaikan atas kejahatan.
Di Tiongkok, merak dipercaya membawa keberuntungan. Di rumah,
simbol-simbol merak tersebut ditempatkan di arah selatan sebagai maksud
akan membawa keuntungan besar serta di arah barat daya yang dipercayai
akan melanggengkan keharmonisan rumah tangga. Selain itu, merak juga
merupakan lambang kebesaran Dinasti Ming sebagai simbol kekuatan,
keindahan, dan keunggulan.
Ayo berpartisipasi dalam survei Indonesia INDONESIA SURVEI
Di Indonesia, kita mengenal tarian merak yang dalam pertunjukannya
menggunakan motif burung merak. Tarian ini menceritakan tentang pesona
merak yang tidak hanya terlihat cantik warnanya tetapi juga anggun
gerakannya. Para penari umumnya mengenakan selendang yang diikatkan di
pinggang yang kala dibentangkan akan terlihat seperti ekor burung merak
yang sedang megar.
Sebaran global
Habitat asli burung bersuara “kay-yaw” ini adalah mulai dari dataran
rendah hingga dataran tinggi. Makanannya berupa aneka biji-bijian, pucuk
rumput dan dedaunan, aneka serangga, serta berbagai jenis hewan kecil
seperti laba-laba, cacing, dan bahkan kadal kecil. Kebiasaannya adalah
mengunjungi hutan terbuka dengan padang rumput, perkebunan teh, atau
kopi dan berjalan di tanah.
Secara global, populasi merak hijau tersebar di Tiongkok bagian barat
daya, Vietnam, Myanmar dan Jawa, Indonesia. Di Malaysia, merak hijau
diperkirakan sudah sulit ditemukan di alam bebas sejak awal tahun
1960-an.
Di Indonesia, merak hijau hanya terdapat di pulau Jawa, itupun
terbatas di taman-taman nasional. Salah satunya yang masih bisa ditemui
berada di Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur. Selain itu diperkirakan
juga masih terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon, dan hutan savana di
Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.
Kecantikan membawa petaka
Populasi merak hijau terus berkurang dan keberadaannya pun terancam.
Ini diakibatkan oleh rusaknya habitat aslinya dan juga perburuan liar.
Burung langka yang indah ini diburu untuk diambil bulunya ataupun
diperdagangkan sebagai satwa peliharaan.
Menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang bernaung di
bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
Kementerian Kehutanan, populasi merak saat ini terbatas. Di Pulau Jawa,
jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 800 ekor, meskipun jumlah
pastinya akan sulit diketahui dan perlu dilakukan penelitian lebih
lanjut.
CITES, memasukkan merak hijau dalam kategori Appendix II. Sementara,
IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkan
stutusnya Genting (Endangered/EN) atau dua langkah menuju kepunahan di alam raya. Populasi globalnya ditaksir antara 10.000-19.999 individu dewasa.
Di Indonesia, merak hijau merupakan satwa liar yang dilindungi
undang-undang, seperti yang telah di jelaskan dalam PP No.7 Tahun 1999
tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Kabar menggembirakan hadir mengenai upaya pelestarian burung yang
namanya kita kenal juga sebagai nama pelabuhan penyeberangan ini. Upaya
penangkaran secara tradisional berizin ini dilakukan di Dusun Suko, Desa
Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kegiatan
ini tergolong sukses karena saat ini terdapat sekitar 15 individu merak
hijau yang hidupnya sehat.
No comments:
Post a Comment