Obyek wisata pantai ini, terletak persis di Dusun Simbe, Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala. Jika ditempuh darat menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan mobil dari Banawa ibu kota Kabupaten Donggala hanya berjarak 12 kilo meter.
Sedangkan jika ditempuh dari Palu ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dengan kendaraan bermotor yang sama hanya berjarak 46 kilo meter, dengan durasi waktu yang anda perlukan tidak kurang dari 45 menit perjalanan.
Biaya masuk ke Pusat Laut hanya Rp 5.000 untuk anak-anak, Rp 10.000 untuk dewasa, dan Rp 15.000 untuk wisatawan asing per orangnya. Biaya masuk itu, hanya anda bayar jika berkunjung di hari-hari libur, seperti libur Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan di hari Minggu biasa.
Sedangkan di hari-hari biasanya, mulai Senin hingga Sabtu bagi pengunjung yang masuk tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Tapi pengunjung yang datang di hari-hari biasa harus menjaga peraturan yang ada di dalam Pusat Laut. Mulai dari menjaga kebersihan dan menjaga seluruh benda-benda yang ada di dalam Pusat Laut, jangan sampai ada yang dirusak atau ada yang dibawah pulang," kata warga sekitar yang dipercayakan menjaga Pusat Laut, Ayub, ditemui belum lama ini.
Credit:
Aria Sankhyaadi
Source : Liputan 6
No comments:
Post a Comment