Translate

Sunday, May 3, 2015

Hari Kebebasan Pers Dunia : World Press Freedom Day

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang jatuh di setiap 3 Mei merupakan momentum bagi jurnalis, perusahaan media, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk merefleksikan kembali praktik kebebasan pers dan independensi media di Indonesia, sebagai prasyarat sebuah negara yang demokratis.


"Kualitas jurnalisme memungkinkan warga untuk membuat keputusan tentang pembangunan masyarakat mereka. Kualitas Jurnalisme juga bekerja dalam mengekspos ketidakadilan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu jurnalisme harus mampu berkembang, dalam lingkungan yang kondusif di mana mereka dapat bekerja secara independen dan tanpa campur tangan yang tidak semestinya dan dalam kondisi yang aman. "
Pesan diatas disampaikan oleh:
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon
Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova
dan Komisaris Tingkat Tinggi PBB untuk Hak Asasi, Manusia Zeid Ra'ad Al Hussein



Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2015: 
Let Journalism Thrive! Towards better reporting, gender equality and media safety in the digital age 
By Christiane Amanpour dan Irina Bokova.

Hari Kebebasan Pers Dunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Sejak saat itu, tanggal 3 Mei dalam Deklarasi Windhoek dinyatakan Hari Kebebasan Pers Dunia. Dalam Deklarasi tersebut berisi tentang:
·        menjunjung prinsip-prinsip dasar dari kebebasan pers;
·        menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia;
·        membela media dari ancaman/serangan terhadap kemerdekaannya;
·        memberi penghargaan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan tugas.

Berikut Tingkat Kebebasan Pers Negara-Negara di Dunia