Identitas Australia sulit berubah dapat dilihat dari beberapa
hal berikut.
a. Perlindungan keamanan fisik dan akhirnya kelangsungan
hidupnya Australia sebagai masyarakat Anglo Saxon White.
Australia merupakan negara yang luas,
juga memiliki garis pantai yang panjang tetapi memiliki jumlah penduduk atau
populasi yang kecil populasi, sehingga muncul rasa "kecemasan".
Bahkan David Hunter menyatakan bahwa Australia adalah "negara yang
ketakutan". Contoh: Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Australia yaitu
kebijakan "White Australia". White Australia
Policy sebuah kebijakan yang melarang imigran non Eropa untuk datang
keAustralia. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian ras eropa yang ada
di Australia, ras ini dianggap sebagai ras terbaik sehingga tidak boleh
tercampur oleh ras manapun, paham ini banyak digunakan oleh negara-negara pada abad
ke-19 sebagai penumbuh rasa nasionalisme. Selain itu, alasan utama dukungan
partai ini terhadap kebijakan tersebut adalah kekhawatiran akan terjadinya
persaingan upah buruh karena buruh dari luar Eropa umumnya memiliki harga yang
lebih murah sehingga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan para buruh asal
Eropa yang ada di Australia.
b. Kekhawatiran dan ketidakpercayaan Australia pada tetangga
terdekat.
Salah satu ungkapan yang muncul di
Australia yaitu " Yellow Peril
" atau bahaya kuning, Australia menganggap mereka tidak seperti penduduk
Australia. Australia juga takut terekena efek Komunisme yang telah mengusai
hampir sebagian wilayah Asia Tenggara. Australia juga khawatir terhadap
tetangga di utaranya seperti Indonesia. Sehingga Australia berusaha membuat
rakyat Australia memiliki anggapan yang kurang baik terhadap Indonesia.
Seringkali media Australia menayangkan peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan
oleh pemerintah Indonesia. Saat terjadi tragedi pemboman di Bali, media
Australia sering menayangkannya berulang kali dan berlanjutan.
c. Ancaman mentalitas
Australia berada dalam bahaya sedang
diserang karena tanah mereka, sumber daya , kekayaan dll. Banyak orang yang
menganggap Australia adalah negara yang makmur sehingga mendorong orang-orang
untuk datang ke Australia. Banyak imigran yang datang ke Australia, sehingga
kebijakan pemerintah Australia tentang imigran sangat ketat ini bertujuan agar
ras Anglo Saxon White dapat terjaga.
Dari data tersebut dapat disimpulkan
bahwa Identitas Australia yang sulit berubah dikareanakan bahwa Australia tetap
ingin menjaga kemurnian ras Anglo Saxon White, beberapa kebijakan pemerintahpun
yang dibuat cenderung memberikan hak yang lebih besar kepada ras Anglo Saxon
White. Meskipun banyak imigran dan pendatang tetapi pemerintah Australia
memiliki peraturan yang ketat dalam proses imigrasi, tidak mudah bagi para
imigran masuk ke wilayah Australia. Rakyat Australia sangat menjunjung
Identitas Australia sendiri sehingga meskipun banyak pendatang, identitas
Australia tidak mudah hilang begitu saja.
PENTING UNTUK DIPAHAMI BAHWA PLAGIARISME MERUPAKAN TINDAKAN KRIMINAL!!!
Di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. sebagaimana
undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana . dibawah
ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya
Pasal
72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau
denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara
paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00
(lima miliar rupiah)”
No comments:
Post a Comment